Ini Daftar Insentif Buat Perusahaan Yang Rajin Kurangi Karbon

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - Pemerintah terus mendorong kesadaran perusahaan maupun emiten untuk berperan-serta di bursa karbon Indonesia (IDX Carbon). Sejumlah insentif pun telah disiapkan.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya telah memberikan beragam insentif bagi perusahaan nan aktif di bagian daya terbarukan. Setidaknya ada tujuh insentif nan ditawarkan pemerintah bagi pelaku upaya nan aktif mengurangi karbon.

"Yang utama insentif fiskal, pengurangan pajak alias tax holiday, tax allowance. Pemerintah memberikan keringanan pajak bagi perusahaan nan berinvestasi dengan teknologi nan ramah lingkungan dan berasosiasi dengan daya terbarukan," ungkap Hanif dalam inaugurasi perdagangan karbon internasional, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin, (20/1/2025).

Selain insentif fiskal, pemerintah melalui bank dan pemerintah menyediakan skema pembiayaan hijau dengan suku kembang rendah untuk proyek lingkungan seperti daya terbarukan.

Ketiga, pemerintah juga menyediakan biaya dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) untuk proyek inovasi, rehabilitasi, pengendalian pencemaran, dan tindakan lain. Keempat, pemerintah juga menyediakan angsuran upaya hijau bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

Sementara dari sisi insentif non-fiskal, pemerintah menyediakan pengadaan green label untuk perusahaan nan menggunakannya untuk meningkatkan harga, dan mengembangkan pasar. Kemudian pemerintah pun berkomitmen untuk mempermudah perizinan bagi perusahaan tersebut.

Di sisi lain, pemerintah juga menyediakan program kerja sama dengan korporasi melalui proyek coorporate social responsibility (CSR) lingkungan.

"Kemudian nan berikutnya adalah perdagangan karbon nan hari ini kita launching bersama, dan semoga ini sekali lagi menjadi simpul kita untuk bersama-sama hubungan agar bumi upaya nan bakal memacu kepedulian lingkungan.

Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, pihaknya juga menawarkan beragam insentif bagi perusahaan nan berperan-serta sebagai pembeli unit karbon di IDX Carbon.

"Sebagai pembeli karbon, itu kita berikan pembesan pembiayan manajemen bagi pengguna jasa, ada pembebasan biaya pencatatan unit karbon, dan tidak ada membership fee dan annual fee bagi peserta. Kepada penjual juga kita juga mengadakan IDX net zero incubator, untuk membantu perusahaan menghitung gas rate nya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Bursa Karbon Indonesia (IDXCarbon) resmi meluncurkan Perdagangan Karbon Internasional pertama di Indonesia hari ini, Senin, (20/1/2025).

Perdagangan karbon internasional ini diharapkan dapat menarik partisipasi penanammodal internasional dalam perdagangan karbon di Idnonesia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain dalam perdagangan karbon global.

Selama perdagangan karbon di pasar domestik, jumlah peserta nan terdaftar sebagai pengguna jasa karbon mencapai 104 peserta. Jumlah ini telah naik peningkatan dari 16 peserta sejak peluncuran pada 26 September 2023.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Indonesia Resmi Punya Bursa Karbon Internasional

Next Article Bos BRI Buka-Bukaan Soal Strategi Menjaga Ekonomi Berkelanjutan

Selengkapnya