Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Klhk Terjerat Korupsi Tata Kelola Sawit

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Rabu, 08 Jan 2025 12:51 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan saat ini interogator Kejagung tetap mendalami perbuatan melawan norma di kasus tersebut. Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan ada pejabat KLHK terlibat kasus korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024. (Arsip Kejaksaan Agung)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut ada pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) nan terjerat kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menjawab pertanyaan awak media mengenai berita penetapan tersangka pejabat eselon I dan II dari KLHK dalam kasus itu.

"Yang pasti ada," kata Burhanuddin dalam konvensi pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Rabu (8/1).

Burhanuddin menegaskan dalam kasus ini interogator juga telah menginventarisasi perbuatan melawan norma nan terjadi dalam kasus tersebut. Penyidik tetap mendalaminya.

"Tentunya dalam waktu ya mungkin sebulan lagi kita bakal sampaikan," tuturnya.

Namun, Burhanuddin enggan berkomentar lebih jauh ihwal potensi keterlibatan eks Menteri KLHK dalam kasus itu. Ia meminta publik untuk bersabar menunggu hingga proses investigasi rampung dilakukan.

"Nanti dulu saja, jangan tergesa-gesa," katanya.

Sebelumnya, Kejagung mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi mengenai penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut diduga telah terjadi perbuatan melanggar norma nan berangkaian dengan proses pembebasan lahan sejak tahun 2005 nan menyebabkan kerugian finansial alias perekonomian negara.

Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menyita sejumlah peralatan bukti arsip dan peralatan elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di KLHK.

Penyidik disebut tengah menganalisis peralatan bukti dan bakal memanggil serta memeriksa saksi-saksi.

(tfq/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya