Kasus Pemerasan Dwp, Anak Buah Eks Dirnarkoba Polda Metro Ikut Dipecat

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Mabes Polri menyebut anak buah mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya turut disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus pemerasan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut penyelenggaraan sidang etik terhadap ketiga terduga pelanggar berinisial D, Y, dan M dilakukan secara terpisah oleh tiga Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) berbeda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengatakan sidang nan digelar oleh Divisi Propam Polri tersebut berjalan selama lebih dari 12 jam, sejak Selasa (31/12) siang hingga Rabu (1/1) awal hari.

Hasilnya, kata dia, dua terduga pelanggar nan berinisial D (eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald P Simanjuntak) dan Y telah dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH)," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

Sedangkan untuk terduga pelanggar nan berinisial M, Trunoyudo mengatakan penyelenggaraan sidang etik tetap terus melangkah dan bakal kembali dilanjutkan pada Kamis (2/1) besok.

Kendati demikian, Trunoyudo mengaku belum bisa mengungkap lebih jauh ihwal hasil sidang nan telah diputus tersebut. Ia menyebut perihal itu bakal disampaikan dalam konvensi pers pascasidang etik lanjutan.

"Untuk seluruh keputusan sidang bakal disampaikan melalui konvensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar nan diskors rampung dilakukan," tuturnya.

Di sisi lain, dia memastikan seluruh proses jalannya sidang etik tersebut juga diikuti dan diawasi oleh pihak Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri.

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan berbareng pengawas eksternal dalam perihal ini oleh Kompolnas," kata Trunoyudo.

"Ini komitmen kesungguhan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan bentuk secara responsif serta transparansi," imbuhnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mencopot 34 personil dari satuan reserse narkoba buntut kasus pemerasan nan dilakukan kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia.

Mutasi terhadap Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara itu tertuang dalam Surat Telegram ST/429/XII/KEP.2024 tanggal 25 Desember 2024.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim sebelumnya mengatakan total penduduk negara Malaysia nan menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang.

Abdul Karim mengatakan peralatan bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan unik (Patsus) di Propam Polri.

(tfq/end)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya