ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Koalisi masyarakat sipil melakukan tindakan dan mendesak Komisi III DPR untuk debat pulik soal perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana alias RKUHAP di depan gerbang area parlemen, Jakarta, Senin (14/7) siang.
Namun, tak ada ketua maupun personil Komisi III DPR nan menemui massa tindakan di depan Gerbang Pancasila, kompleks parlemen, Jakarta Pusat. Belakangan diketahui Komisi III DPR meminta agar koalisi sipil beraudiensi secara resmi di dalam gedung wakil rakyat tersebut.
Demikian dikutip dari akun X milik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) nan diunggah pukul 15.24 WIB.
"Tiba-tiba banget disuruh masuk, katanya buat RDPU [...] Tiba-tiba banget udah ada link siaran langsungnya di akun Komisi 3 DPR," demikian ditulis akun tersebut.
"Padahal mah pak, jika emang niat undang RDPU bisa banget buat surat resmi panggilannya," kelanjutannya.
Dikonfirmasi terpisah, koalisi sipil memberikan syarat untuk memenuhi permintaan Komisi III DPR menggelar audiensi di ruang rapat membahas RKUHAP yang tengah dibahas maraton oleh pemerintah dan legislatif tersebut.
"Kami setia pada agenda. Agenda awal nan kami kreasi adalah di luar dengan debat publik. Ketika dibawa masuk kami keberatan, lantaran audiensi juga enggak bisa masuk. Sama aja pakai logika tadi, personil enggak bisa semua ikut," kata Ketua LBH Jakarta, Fadhil Alfathan saat dihubungi, Senin petang.
Fadhil mengungkap argumen pihaknya mau agar audiensi alias debat digelar di luar di kompleks parlemen. Pertama, dia mau agar publik masyarakat mengetahui dan bisa menyampaikan aspirasi secara terbuka.
Dia meyakini perihal itu tidak bakal terjadi jika audiensi digelar di dalam ruangan rapat. Kedua, kata Fadhil, permintaan audiensi itu dilakukan untuk mendobrak ruang partisipasi.
"Bisa jadi jika kami enggak datang, kami enggak diminta masuk. Jadi, sesederhana dengan agenda nan kami susun dari awal sih," katanya.
Fadhil mengakui bahwa pihaknya sempat satu kali diminta beraudiensi tertutup membahas RKUHAP berbareng Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Audiensi kala itu dilakukan pascalebaran Idulfitri atau sekitar awal April 2025 lalu.
Namun, pihaknya keberatan lantaran rapat digelar tertutup dan diklaim sebagai rapat dengar pendapat umum (RDPU). Padahal, itu hanya rapat biasa, dan harusnya dilakukan secara berkala.
"Harusnya pertemuannya berkelanjutan, tapi rupanya enggak," kata Fadhil.
Ke depan, lanjut dia, Koalisi meminta ke depan agar ada pertemuan secara terbuka dan substantif. Fadhil mengaku terbuka rapat digelar di ruang rapat Komisi III, namun kudu dipersiapkan dengan matang.
Pada agenda hari ini, debat dan audiensi antara koalisi sipil dan Komisi III DPR itu kandas lantaran kedua pihak ngotot menolak rayuan masing-masing.
Koalisi meminta audiensi digelar di luar namalain di depan gerbang Pancasila kompleks parlemen. Sementara, Komisi III DPR meminta audiensi digelar di ruang rapat.
[Gambas:Twitter]
Pernyataan Komisi III DPR
Terpisah, Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja RKUHAP, Habubirokhman menggelar bertemu pers dan menolak rayuan koalisi sipil untuk beraudiensi di luar kompleks parlemen.
Sebagai gantinya, Habib mengaku telah membujuk koalisi sipil beraudiensi di ruang rapat Komisi III DPR.
"Silakan datang. Ini rumah rakyat, rumah mereka. Datang ke sini, memberikan lagi aspirasinya seperti apa," kata Habib.
Menurut Habib, dia tak mungkin datang sendiri untuk mengakomodasi semua tuntutan koalisi masyarakat sipil. Sebab, pembahasan RKUHAP kudu melibatkan semua unsur fraksi nan tergabung dalam Panja.
"Ini kan pembahasan undang-undang oleh komisi. Percuma ngomong dengan Habiburokhman sendiri. Lebih baik datang ke sini, ngomong semua partai, insyaallah hadir," katanya.
Protes pembahasan DIM
Fadhil mengatakan salah satu nan diutarakan pihaknya dalam tindakan itu adalah keberatan atas rapat pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) RKUHAP digelar secara kilat hanya dalam dua hari untuk sekitar 1.600 poin.
Dia menilai itu tetap menyisakan banyak masalah.
"Ya tentu [bersedia di dalam], dengan persyaratan tadi. Satu, kasih tahu dulu nan dibahas apa, kemudian arsip dikasih ke kami, berikan kami waktu untuk mempelajari, dan kami kemudian kami bakal sampaikan masukan kami," kata dia.
"Enggak bisa kita dateng planga plongo dan kemudian enggak jadi apa-apa," imbuh Fadhil.
(thr/kid)
[Gambas:Video CNN]