Kpk Geledah Rumah Sekjen Pdip Hasto Kristiyanto

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Tim interogator Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah kediaman Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan investigasi alias obstruction of justice.

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan nan dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK [Hasto Kristiyanto]," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanyakan mengenai penggeledahan di rumah kediaman Hasto, Selasa (7/1).

Juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini belum bisa memberikan banyak info lantaran penggeledahan tetap berlangsung. Ia juga mengaku tetap menunggu info dari tim interogator mengenai letak rumah elite partai banteng tersebut.

"Untuk perkembangan lebih lanjut bakal disampaikan jika aktivitas sudah selesai," ucap Tessa.

Belum ada keterangan resmi dari Hasto terkait penggeledahan rumahnya hari ini.

KPK mengumumkan Hasto dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka pada pekan terakhir tahun kemarin. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap kepada Wahyu untuk kepentingan penetapan pergantian antarwaktu personil DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku (buron).

Padahal, Harun hanya memperoleh bunyi sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 bunyi dan berkuasa menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal dunia.

Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengusulkan uji materi alias judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan penyelenggaraan putusan uji materi.

Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.

Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.

Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai personil DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.

"Oleh lantaran upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka kerabat HK bekerja sama dengan kerabat Harun Masiku, kerabat Saeful Bahri dan kerabat DTI (Donny Tri Istiqomah, Advokat PDIP) melakukan penyuapan kepada kerabat Wahyu Setiawan dan kerabat Agustiani Tio Fridelina, di mana diketahui kerabat Wahyu Setiawan merupakan kader PDIP nan menjadi Komisioner di KPU," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam bertemu pers di Kantornya beberapa waktu lalu.

Teruntuk Hasto, dia juga dikenakan Pasal perintangan investigasi alias obstruction of justice. Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lampau nan menyasar Harun.

Ia diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.

Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya ialah Kusnadi (Staf PDIP) untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.

Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi mengenai perkara agar tidak memberikan keterangan nan sebenarnya.

Hasto sudah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun nan berkepentingan meminta penjadwalan ulang. Hasto mau pemeriksaan dilakukan setelah HUT PDIP 10 Januari mendatang.

(ryn/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya