ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan menjadi Senin, 6 Januari 2024.
Hal itu dikarenakan Wahyu belum bisa memenuhi panggilan interogator KPK pada hari ini, Selasa (2/1).
"Reschedule Senin," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (2/1).
Menurut Tessa, Wahyu meminta penjadwalan ulang lantaran hari ini ada urusan keluarga.
"Alasan keluarga," kata Tessa.
Wahyu sedianya bakal diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) personil DPR RI periode 2019-2024 dan dugaan perintangan investigasi alias obstruction of justice dengan tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.
Perkara itu berangkaian dengan kasus Harun Masiku, mantan calon legislatif PDIP nan menjadi buron.
Wahyu selaku penerima suap menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Ia telah menjalani proses hukum.
Sementara itu, Hasto diproses norma lantaran diduga bersama-sama dengan tersangka Harun disebut menyuap Wahyu Setyawan (diketahui juga sebagai kader PDIP) untuk pengurusan penetapan PAW personil DPR periode 2019-2024.
Padahal, Harun hanya memperoleh bunyi sebanyak 5.878. Sedangkan calon legislatif PDIP atas nama Riezky Aprillia mendapatkan 44.402 bunyi dan berkuasa menggantikan Nazarudin Kiemas nan meninggal dunia.
Hasto disebut berupaya menempatkan Harun sebagai pengganti Nazarudin Kiemas dengan mengusulkan uji materi alias judicial review kepada Mahkamah Agung (MA) tanggal 24 Juni 2019 dan menandatangani sebuah surat tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan penyelenggaraan putusan uji materi.
Setelah ada putusan MA, KPU tidak melaksanakannya. Hasto pun meminta fatwa ke MA.
Selain upaya tersebut, Hasto diduga juga secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri. Namun, permintaan tersebut ditolak.
Hasto disebut juga pernah meminta kader PDIP Saeful Bahri menemui Riezky di Singapura dan meminta mundur. Permintaan itu lagi-lagi ditolak Riezky. Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky sebagai personil DPR ditahan Hasto. Ia kukuh meminta Riezky mundur.
"Oleh lantaran upaya-upaya tersebut belum berhasil, maka kerabat HK bekerja sama dengan kerabat Harun Masiku, kerabat Saeful Bahri dan kerabat DTI (Donny Tri Istiqomah, Advokat PDIP) melakukan penyuapan kepada kerabat Wahyu Setiawan dan kerabat Agustiani Tio Fridelina, di mana diketahui kerabat Wahyu Setiawan merupakan kader PDIP nan menjadi Komisioner di KPU," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam bertemu pers di Kantornya beberapa waktu lalu.
Hasto disebut membocorkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal 2020 lampau nan menyasar Harun. Ia juga diduga meminta Harun merendam handphone dan segera melarikan diri.
Hasto diduga juga memerintahkan anak buahnya ialah Kusnadi untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tak hanya itu, Hasto disebut mengumpulkan beberapa orang saksi mengenai perkara agar tidak memberikan keterangan nan sebenarnya.
(ryn/isn)
[Gambas:Video CNN]