Kpk Usul Kenaikan Anggaran Rp1,34 Triliun, Ppatk Minta Rp1,19 Triliun

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Kamis, 10 Jul 2025 12:20 WIB

KPK mengusulkan penambahan anggaran Rp1,34 triliun dari pagu sugestif mereka nan telah ditetapkan pada 2026 sebesar Rp878,04 miliar. KPK mengusulkan penambahan anggaran Rp1,34 triliun dari pagu sugestif mereka nan telah ditetapkan pada 2026 sebesar Rp878,04 miliar. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, pendapatsaya.com --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran Rp1,34 triliun dari pagu sugestif mereka nan telah ditetapkan pada 2026 sebesar Rp878,04 miliar.

Usulan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kamis (10/7). Setyo mengatakan, jumlah pagu sugestif itu turun 29 persen dari anggaran KPK pada 2025.

"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program," kata Setyo dalam rapat.

Program pertama, kata Setyo, support manajemen. Dia mengaku memerlukan anggaran sebesar Rp1,36 triliun untuk program tersebut. Dari alokasi pagu sugestif awal sebesar Rp878 miliar, dengan demikian tetap ada kekurangan sebesar Rp491,3 miliar.

Kedua, lanjut Setyo, program pencegahan dan penindakan perkara korupsi dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp856,6 miliar. Jumlah itu belum mendapatkan alokasi dalam pagu indikatif, sehingga ada kekurangan anggaran sebesar Rp856,6 miliar.

"Sehingga total kebutuhan anggaran KPK untuk tahun 2026 adalah sebesar Rp2.226.000.000," ujarnya.

Sementara, pada kesempatan nan sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp1,19 triliun di 2026 dari pagu sugestif sebesar Rp199 miliar.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan anggaran nan diterima pada 2026 ini dialokasikan untuk shopping pegawai operasional sebesar Rp176,2 miliar dan shopping peralatan Rp22,8 miliar.

"Adapun usulan kebutuhan sugestif sebesar Rp1,19 triliun nan bakal digunakan optimalkan keahlian aktivitas TPPU, TPPT, TPSM, sehingga tetap kekurangan Rp 991,95 miliar guna memenuhi kegiatan," kata Ivan.

(thr/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya