ARTICLE AD BOX
Medan, pendapatsaya.com --
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status pandemi non alam Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel) lantaran kasus kedua penyakit ini tetap merebak di masyarakat.
Kepala Dinas kesehatan (Kadinkes) Sumut Muhammad Faisal Hasrimy mengatakan perpanjangan status KLB itu berasas surat keputusan (SK) Bupati Nisel Nomor 100.3.3.2/1070/2024.
"Sehingga berasas SK tersebut maka perpanjangan status KLB dilakukan tertanggal 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025," kata Muhammad Faisal Hasrimy, Senin (6/1).
Faisal menjelaskan kasus malaria dan DBD hingga sekarang tetap ditemukan di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan juga tetap melakukan pemantauan dan penanganan kasus di wilayah tersebut.
"Perpanjangan status pandemi non alam KLB Nias Selatan lantaran tetap terjadi kasus malaria dan DBD di Kecamatan Hibala. Kasusnya tetap fluktuatif," jelasnya.
Namun begitu, kasus malaria dan DBD nan sempat merebak di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan kecamatan lainnya, condong sudah tidak lagi ditemukan.
"Untuk kecamatan lainnya sudah tidak ditemukan lagi malaria dan DBD. Kalaupun ada, kasus nan ditemukan sudah sedikit dan tidak mengalami pelonjakan," pungkasnya.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]