Manager Chromeos Indonesia Diperiksa Kejagung Di Kasus Korupsi Laptop

Sedang Trending 19 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Rabu, 02 Jul 2025 12:24 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi dari pihak Google Indonesia mengenai kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 di Kemendikbud.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia di Gedung Bundar, pada Rabu (2/7) hari ini.

"Info dari interogator sudah datang saksi Ganis Samoedra M selaku Strategic Partner Manager ChromeOS Indonesia," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Kendati demikian, dia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi nan bakal didalami interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Ia hanya mengatakan pemeriksaan tetap berjalan.

"Pagi tadi datang, tetap berjalan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya Harli menjelaskan pemeriksaan terhadap pihak Google Indonesia sangatlah diperlukan mengingat produk Laptop berbasis chromebook nan dipilih Kemendikbud merupakan buatan Google.

"Oleh karenanya sangat wajar jika pihak Google sendiri dipanggil diperiksa dalam kaitan dengan gimana proses ini," jelasnya.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan itu nantinya interogator juga hendak mendalami proses sistem hingga terpilihnya produk Google Chromebook oleh Kemendikbud.

"Bagaimana penawaran nan diberikan oleh pihak Google ini sehingga chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan windows misalnya, tentu ini bakal didalami," katanya.

Dalam kasus ini interogator menemukan indikasi adanya permufakatan jahat melalui pengarahan unik agar tim teknis membikin kajian pengadaan perangkat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan pedoman sistem Chrome ialah Chromebook. Padahal hasil uji coba nan dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

(tfq/ugo)

Selengkapnya