Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Beramal Rp10 Juta Ke Masjid Istiqlal Pakai Uang Palsu

Sedang Trending 4 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Kasus duit tiruan nan menyeret mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (SAW), tetap dikembangkan oleh pihak kepolisian.

Fakta baru terungkap, duit tiruan tidak hanya digunakan Sekar Arum untuk transaksi ke di tiga toko di Lippo Mall Kemang, tapi juga sempat dibagikan ke rumah ibadah.

Hal itu diungkap oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, berasas keterangan dari Sekar Arum. Dia menyebut, sebagian dari uang palsu dikasih ke salah satu rumah ibadah.

"Jadi keterangan nan kita dapat setelah kita dalami bahwa SAW sudah mengakui itu duit nan diduga tiruan diberikan ke salah satu rumah ibadah," kata Nurma kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

"Itu nan kita kudu kejar, di mana dan berapa nan diberikan ke rumah ibadah tersebut," sambung dia.

Nurma belum menyebut secara perincian rumah ibadahnya, namun dia memastikan bakal meminta keterangan dari pihak rumah ibadah tersebut.

"Iya jelas kelak kita bakal meminta keterangan, apakah betul ada nan didapati. Jika memang di kotak kebaikan tersebut diduga duit palsu," ujar Nurma.

Kepada polisi, Sekar Arum Widara mengaku jumlah nan disumbangkan sekitar Rp10 juta.

"Yang disebut SAW kurang lebih Rp10 juta. Kalau sementara ini dia mengakui hanya di mal dan rumah ibadah nan diberikan diduga duit tiruan tersebut," ujar Nurma.

Sebelumnya, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan, Sekar menggunakan duit tiruan sebanyak Rp10 juta untuk beramal ke Masjid Istiqlal, Jakarta.

"Katanya (menggunakan duit palsu) sebelum Lebaran. Jadi sehari sebelum Lebaran. Katanya buat masukin ke kotak amal," kata Teddy kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/4), seperti dilansir Antara.

Teddy menyatakan Sekar Arum sadar duit nan digunakan untuk beramal tersebut duit palsu. Kepada polisi, Sekar mengaku mendapatkan duit tiruan tersebut dari temannya.

"Baru omongan dia, katanya dimasukin ke kotak kebaikan Rp10 juta. Masjid Istiqlal," ujar Teddy.

Mantan artis kolosal Tanah Air diringkus Unit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Wanita berumur 41 tahun itu berbelanja menggunakan duit tiruan di sebuah pusat perbelanjaan di area Kemang, Jakarta Selatan.

Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap lantaran Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta

Polres Metro Jakarta Selatan tetap menelusuri asal usul duit tiruan sebanyak 2.235 lembar pecahan Rp100 ribu milik mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41).

Sekar diamankan polisi saat berbelanja dengan menggunakan duit tiruan di salah satu mal wilayah Jakarta Selatan.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, berasas pengakuan Sekar, uang palsu itu didapat dari seorang temannya. Saat ini interogator tengah mendalami keterangan itu, dan memburu kawan Sekar.

"Jadi jika menurut keterangan dia, didapat dari temannya. Temannya ini nan kudu kita cari. Apakah dia mendapatkan itu ataukah dia mencetak, dan lain-lain. Harus kita dalami dan kembangkan," ujar Nurma kepada wartawan, Senin (14/4/2025).

Nurma menjelaskan, Sekar sempat membelanjakan duit tiruan untuk membeli makanan ringan dan minuman. Pada saat melancarkan aksinya, Sekar juga ditemani seorang suami sirinya berinisial DA.

"Dia datang ke mal berbareng dengan DA sekira jam 13.00. Kemudian dia shopping menggunakan diduga duit tiruan sebanyak 600 ribu. nan dibeli adalah minuman dan makanan ringan," ujar Nurma.

Setelah tindakan pertamanya berhasil, mantan artis drama kolosal itu kemudian mencoba melakukan transaksi di dalam mal tersebut. Namun kasir di perbelanjaan itu merasa berprasangka dengan duit nan dipakai Sekar dan akhirnya membatalkan transaksi.

Tidak berhenti, Sekar bersama DA justru kembali menghampiri beberapa toko lain untuk mengedarkan duit palsu. Ada tiga toko nan dicoba mantan artis kolosal itu, tapi semuanya gagal.

Total sudah ada enam orang saksi nan telah memberikan keterangan di antaranya pihak kasir, sekuriti mal, termasuk DA. Hanya saja hingga sekarang status suami siri Sekar tetap sebatas saksi.

Lebih lanjut, interogator juga tetap mendalami apakah Sekar Arum terafiliasi dengan jaringan tertentu alias sebagai pelaku tunggal.

"Nah ini nan kita dalami. Namun demikian kemarin dia melangkah alias melakukan itu dengan suami sirinya," ucap Nurma.

Sementara itu, interogator telah menetapkan Sekar sebagai tersangka kasus pemalsuan duit Rp200 juta dengan sangkaan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo 36 ayat ayat 2 dan 3 Undang-Undang RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang dan alias Pasal 244 KUHP dan alias 245 KUHP.

Infografis

Selengkapnya