Mengenal Js Saving Plan, Produk Jiwasraya Yang Jerat Dirjen Anggaran

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus Korupsi Jiwasraya pada Jumat lampau (7/2/2025).

Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pengelolaan finansial dan biaya investasi PT Asuransi Jiwasraya. Penetapan status Dirjen Anggaran Kemenkeu ini ditegaskan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar.

Isa terbukti merugikan negara atas pengelolaan finansial dan biaya investasi PT Asuransi Jiwasraya. Isa diduga terlibat di kasus ini saat dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada periode 2006-2012.

Sebagai Kepala Biro Asuransi Bapepam LK diduga kuat menjadi pihak nan ikut meloloskan izin investasi biaya JS Saving Plan Jiwasraya tersebut.

Produk asuransi berjulukan JP Saving Plan adalah produk asuransi jiwa berbalut investasi nan ditawarkan melalui bank (bancassurance).

Produk Saving Plan ini mengawinkan produk asuransi dengan investasi seperti halnya unit link. Bedanya, di Saving Plan akibat investasi ditanggung oleh perusahaan asuransi, sementara akibat investasi unit link di tangan pemegang polis.

Ada tujuh bank nan menjadi penjual ialah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), Standard Chartered Bank, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank QNB Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, PT Bank Victoria International Tbk (BVIC), dan PT Bank KEB Hana.

Total polis jatuh tempo atas produk ini pada Oktober-Desember 2019 adalah sebesar Rp 12,4 triliun. Manajemen baru Jiwasraya menegaskan tidak bakal sanggup bayar polis pengguna nan mencapai triliunan itu.

Manajemen mengaku kesulitan keuangan. Hal ini disebabkan kesalahan investasi nan dilakukan oleh manajemen lama Jiwasraya.

Perseroan sempat menyatakan rasio kecukupan modal perusahaan alias Risk Based Capital (RBC) minus hingga 850%. RBC adalah rasio solvabilitas nan menunjukkan kesehatan finansial perusahaan asuransi, di mana semakin besar maka makin sehat pula kondisi finansialnya.

Angka ini sangat jauh dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Syarat modal minimum nan kudu dipenuhi oleh perusahaan asuransi baik umum alias jiwa adalah 120%.

Dalam Dokumen Penyelamatan Jiwasraya nan diperoleh pendapatsaya.com, disebutkan untuk mencapai nilai RBC sampai 120%, dibutuhkan biaya sebesar Rp 32,89 triliun. Dana tersebut terdiri dari kebutuhan pemenuhan RBC sebesar Rp 2,89 triliun dan adanya total ekuitas setelah terjadi impairment asse ialah sebesar Rp 30,13 triliun.

Impairment asset adalah penurunan nilai aset lantaran nilai tercatat aset (carrying amount) melampaui nilai nan bakal dipulihkan. Hingga September 2019 ekuitas negatif Jiwasraya sebesar Rp 23,92 triliun, sementara tanggungjawab mencapai Rp 49,60 triliun.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Jiwasraya dengan Komisi VI DPR RI, manajemen BUMN asuransi jiwa itu sempat mengungkapkan 'wajah' laporan finansial dan ke mana saja investasi dilakukan.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menjelaskan merahnya wajah laporan finansial perusahaan BUMN tersebut lantaran sebelumnya BUMN ini kandas mengelola aset nan dimiliki, di antaranya memilih instrumen investasi khususnya saham.

"Untuk menuju 120% dalam perihal ini menyelamatkan perusahaan dibutuhkan biaya Rp 32,89 triliun," ungkap Hexana.

Dalam Dokumen Penyehatan Jiwasraya disebutkan periode penyehatan Jiwasraya terbagi dalam lima periode ialah Periode I 2006-2008, Periode II 2009-2010, Periode III 2011-2012, Periode IV 2013-2017, dan Periode V 2018-sekarang.

Dalam rencana penyehatan Keuangan Jiwasraya nan sudah disampaikan ke OJK, menurut management pemenuhan tingkat kesehatan finansial minimum (RBC > 120%) diproyeksikan baru bakal tercapai tahun 2028.

Melalui surat nomor 00512/JIWASRAYA/U/0519 tanggal 22 Mei 2019, perusahaan mengusulkan pengecualian atas pengenaan hukuman pemenuhan tingkat kesehatan finansial minimum sampai dengan tahun 2028.


(fsd/fsd)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bocoran Investasi Pilihan MI Hadapi Ricuh Perang Dagan Trump

Next Article Kronologi Kasus Mega Korupsi Jiwasraya Hingga Kena Sanksi PKU

Selengkapnya