ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar namalain Cak Imin mengatakan, pihaknya tengah menelusuri penerima support sosial (bansos) nan menyalahgunakan biaya tersebut untuk bermain gambling online (judol).
Diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), nan terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.
Menurut Cak Imin, penerima bansos nan terbukti menggunakan support untuk aktivitas judol bakal dikenai sanksi.
"Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," kata dia seperti dilansir dari Antara, Sabtu (12/7/2025).
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah bakal mengevaluasi penerima bansos usai mendengar berita dari PPATK tersebut.
"Dalam kaitannya dengan teman-teman alias saudara-saudara kita nan support sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak gambling online, ya tentu bakal kita evaluasi," jelas Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Pemerintah Akan Evaluasi
Dia menekankan pemerintah siap mencoret masyarakat nan terdeteksi menggunakan biaya bansos untuk gambling online dari daftar penerima manfaat. Terlebih, pemerintah saat ini mempunyai daftar komplit penerima bansos mulai dari nama, alamat tempat tinggal, hingga nomor rekening.
"Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk aktivitas gambling online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima support sosial," katanya.
Prasetyo menuturkan bahwa pemerintah mempunyai Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) nan menyatukan info penerima support sosial.
Menurut dia, penyatuan info ini dilakukan untuk memperbaiki penyaluran bansos agar tepat sasaran ke masyarakat nan betul-betul membutuhkan.
"Karena banyak juga dari hasil penyatuan info itu diketemukan bahwa ada saudara-saudara kita nan sebenarnya tidak layak mendapatkan support lantaran sudah berada di tingkat ekonomi nan tergolong mampu, tetapi juga tetap mendapatkan support sosial. Ini semua dirapikan," ujar Prasetyo.
PPATK Endus 570 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), nan terdaftar sebagai penerima support sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.
Total deposit gambling online dari 571.410 NIK penerima support sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya penjelasan sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik gambling online.
Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong alias tidak aktif nan dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain gambling online.
"Tentu kudu dicek terlebih dulu apakah memang digunakan untuk bermain gambling online, alias digunakan oleh orang lain. Tentu tidak setara ketika digunakan orang lain untuk bertaruh online, tapi pemilik rekeningnya nan menanggung beban," kata Nailul Huda kepada pendapatsaya.com, Selasa (8/7/2025).