ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Kamis, 02 Jan 2025 19:48 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Polisi mengungkap senjata nan digunakan oleh pelaku untuk menembak pengacara, Rudi S Gani (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, merupakan senapan angin.
"Jadi uji labfor, kemudian menyatakan bahwa itu adalah proyektil alias senjata alias senapan angin," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto di ruang kerjanya, Kamis (2/1).
Didik menerangkan senjata nan digunakan pelaku bukan senjata api, namun senapan angin.
"Jadi saya pertegas, itu adalah senapan angin, bukan senjata api, kalibernya 8 milimeter (mm)," tegasnya.
Kemudian berasas hasil autopsi jenazah, kata Didik, ditemukan luka di bagian wajah sebelah kanan mata korban.
"Hasil autopsi mengalami luka di bagian muka di bawah mata sebelah kanan. Kemudian bersarang di tulang leher, setelah di angkat barang itu, kemudian di bawa ke labfor," jelasnya.
Dalam kasus ini, interogator telah memeriksa sebanyak 11 orang sebagai saksi dan tetap terus didalami keterangannya.
"Saksi nan diperiksa kemarin, itu sudah ada 11 orang, TKP di sebelah rumah nan baru di bangun, sudah selesai tetapi baru finishing. Jadi belum ada pintu dan juga kacanya, nah suaranya (tembakan) dari depan.
Meski demikian, Didik mengaku belum mengetahui pasti motif kasus penembakan nan menewaskan pengacara, Rudi S Gani di malam tahun baru.
"Kalau motifnya kita tetap menunggu sampai kelak tersangka kita dapat. Nanti kita cek pelakunya, jika sudah tertangkap, apakah dia ahli alias bagaimana," katanya.
(mir/isn)
[Gambas:Video CNN]