Penjelasan Polri Soal Eks Dirnarkoba Polda Metro Dipecat Di Kasus Dwp

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Kamis, 02 Jan 2025 05:40 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri menyatakan hukuman pemecatan terhadap eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya itu sebagai corak komitmen menindak tegas pelanggar aturan. Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Dok. Arsip Polri)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Mabes Polri buka bunyi soal eks Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Simanjuntak disanksi etik untuk dipecat alias Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) lantaran terlibat kasus pemerasan terhadap WN Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan hukuman itu sebagai corak komitmen menindak tegas pelanggar aturan.

"Ini komitmen kesungguhan Polri untuk menindak tegas, secara proporsional, prosedural dan bentuk secara responsif serta transparansi," ujar Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (1/1).

Dia menyatakan Polri bakal menindak personil nan terlibat pemerasan. Selain itu, untuk menjamin transparansi, dia menyebut Kompolnas turut memantau dan mengawasi kasus tersebut.

"Secara progresif, simultan dan berkesinambungan terus dilakukan dan pemantauan berbareng pengawas eksternal dalam perihal ini oleh Kompolnas," ujar Trunoyudo.

Sidang etik mengenai kasus pemerasan di DWP itu juga memecat polisi lain ialah Y nan merupakan anak buah Donald Simanjuntak di Polda Metro Jaya. 

"Terhadap terduga masing-masing 2 terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi sidang kode etik pekerjaan Polri dijatuhi hukuman berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat," kata Brigjen Trunoyudo.

Seharusnya ada tiga oknum polis nan menjalani sidang etik pada Selasa (31/12) lampau ialah Kombes Donasld, Y, dan M. M belum diputus etik, dan sidang lanjutan terhadapnya bakal digelar pada Kamis (2/1).

"Untuk seluruh keputusan sidang bakal disampaikan melalui konvensi pers setelah sidang 1 orang (M) terduga pelanggar nan diskors rampung dilakukan," ujar Trunoyudo.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya