Polda Metro Pecat 31 Anggota Terlibat Narkoba, Selingkuh Hingga Lgbt

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Jumat, 03 Jan 2025 12:43 WIB

Polda Metro Jaya memecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya nan terbukti melakukan pelanggaran berat. Ilustrasi. Polda Metro Jaya memecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya nan terbukti melakukan pelanggaran berat. (istockphoto/Poetra RH)

Jakarta, pendapatsaya.com --

Polda Metro Jaya memecat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya nan terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai personil Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya nan diterima di Jakarta, Jumat (3/1).

Karyoto juga menekankan menjadi personil Polri adalah kebanggaan nan tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni pekerjaan ini dengan penuh dedikasi.

"Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda nan dilantik menjadi personil Polri dan membikin kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi personil Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya.

Terkait pelanggaran nan dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada beragam kasus nan mencoreng nama institusi. Pada bulan Desember 2024, total 31 personil Polda Metro Jaya nan diberhentikan antara lain delapan orang mengenai kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan alias penipuan, empat orang kasus perselingkuhan, dua orang kasus nikah sirih, dan satu orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bekerja di jejeran Polres. Upacara PTDH untuk personil di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan pengaruh jera.

Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal nan kuat di setiap satuan kerja.

"Para komandan dan pemimpin laksanakan kegunaan pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, " ucapnya.

"Kita semua beragama, oleh lantaran itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti hukum kepercayaan masing-masing untuk menjadi perangkat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa nan baik dan buruk," sambungnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi kita semua personil Polri.

"Peristiwa hari ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, agar jangan terulang kembali. Jangan sakiti dirimu dan jangan sakiti keluargamu," tutupnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah melaksanakan Upacara PTDH di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Kamis (2/1).

(Antara/isn)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya