Sugeng Budiono Apresiasi Kritik Haidar Alwi Terhadap Survei Occrp

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi dinilai sukses menjaga muruah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum For Bejo (For Belakang Jokowi), Sugeng Budiono.

Sebab, OCCRP akhirnya mengakui kelemahan riset mereka lantaran tidak mempunyai bukti atas tuduhan kejahatan terhadap Jokowi. Menurutnya, pengakuan OCCRP tidak terlepas dari kritik dan pembelaan R Haidar Alwi.

"Kami relawan Jokowi For Bejo sangat berterimakasih kepada Bung Haidar Alwi nan telah sukses menjaga muruah Pak Jokowi di mata dunia. Berkat beliau, OCCRP akhirnya mengakui kelemahan risetnya lantaran tidak mempunyai bukti Pak Jokowi korupsi," kata Sugeng Budiono, Jumat (3/1/2025).

Menurutnya, R Haidar Alwi termasuk sosok nan pertama kali mengkritik riset OCCRP pasca organisasi internasional itu memberikan predikat kepada Jokowi sebagai finalis penjahat terorganisasi dan paling korup di dunia.

Menariknya, kritik dari R Haidar Alwi adalah nan paling substansial di antara banyak pihak nan menyoroti riset OCCRP tentang Jokowi. Sedangkan nan lainnya hanya memihak Jokowi tanpa bisa mematahkan tuduhan OCCRP.

"Beliau bisa mengungkap kelemahan dan keanehan metodologi riset nan dirilis oleh organisasi sekelas OCCRP. Kritiknya berdasar dan susah untuk dibantah," jelas Sugeng Budiono.

Ia mengingatkan agar rakyat Indonesia senantiasa menjaga muruah Presiden dan mantan Presiden Republik Indonesia. Sebab, menjadi Presiden bukanlah perihal mudah. Hanya putra-putri terbaik bangsa nan bisa mengemban amanah tersebut.

"Jangan mau diprovokasi asing melalui tangan-tangan organisasi nan terkesan independen padahal membawa kepentingan pihak tertentu. Perkuat persatuan dan jaga muruah bangsa dan negara termasuk muruah Presiden dan mantan Presiden," pungkas Sugeng Budiono.

Haidar Alwi Nilai Riset OCCRP Lemah

Sebelumnya, Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar finalis pemimpin nan terlibat dalam kejahatan terorganisasi dan paling korup di bumi pada Selasa, 31 Desember 2024.

Dari sejumlah nama nan dirilis, Jokowi menjadi salah satu dari lima finalis dengan bunyi terbanyak tahun ini. Nama-nama nan masuk nominasi dan perolehan bunyi diusulkan serta berasal dari para pembaca, jurnalis, majelis juri, dan pihak lain dalam jaringan dunia OCCRP.

Menanggapi perihal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, mengatakan bahwa segala corak tindak kejahatan tidak dapat dibuktikan dengan polling alias jajak pendapat.

"Pembuktian kejahatan alias pelanggaran norma adalah melalui persidangan di pengadilan. Bukan melalui polling alias jajak pendapat," tegas R Haidar Alwi, Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada satu pun putusan pengadilan nan memvonis Jokowi bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi. Tuduhan kejahatan terorganisasi dalam pilpres untuk memenangkan salah satu paslon juga tidak terbukti di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jika metodologinya benar, semestinya majelis juri OCCRP tidak meloloskan usulan nama Jokowi. Sebab, gimana bisa memasukkan nama seseorang ke dalam daftar tersebut sementara tidak ada satu pun putusan pengadilan nan memvonisnya bersalah atas kejahatan nan dituduhkan? Jelas sekali ini merupakan suatu kesalahan nan nyata," ungkap R Haidar Alwi.

Oleh lantaran itu, predikat nan disematkan OCCRP terhadap Jokowi hanyalah usulan nan tidak berdasar dari para pemegang kewenangan bunyi dalam polling alias jajak pendapat. Akibatnya, dapat merusak reputasi dan nama baik Jokowi di mata masyarakat Indonesia apalagi dunia.

"OCCRP kudu meralat rilisnya dan meminta maaf kepada Jokowi. Jika tidak, OCCRP nan berisi para wartawan investigasi sama saja dengan mencoreng kredibilitasnya sendiri," tutur R Haidar Alwi.

Selengkapnya