ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) di tahun 2025 ini mulai menerapkan skema tilang dengan menggunakan sistem poin terhadap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelanggar lampau lintas.
Hal ini disampaikan langung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
Adapun penerapan tilang sistem poin itu telah tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
"Ini Januari sudah bertindak terbit traffic record-nya. Artinya sesuai dengan izin nan ada, dengan Perpol (Peraturan Kepolisian) nan ada itu diberlakukan merit point system," kata dia seperti keterangannya, Jumat (3/1/2025).
Nantinya, masyarakat nan mempunyai SIM bakal mendapatkan 12 poin permulaan.
"Disitu mendapatkan poin, generate point system. Nantinya akan diintegrasikan dengan publikasi SIM. Jadi ada 12 poin, seseorang mendapatkan SIM itu mempunyai 12 poin," ujar Aan.
Poin itu, lanjut dia, bakal berkurang seiring dengan pelanggaran pemegang SIM berasas jenis pelanggarannya. Mulai dari pelanggaran ringan dikurangi 1 poin, sedang 3 poin, dan paling berat ialah 5 poin.
"Apabila melakukan kecelakaan, meninggal bumi itu 12 poin. Kemudian tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya," jelas Aan.
Dia pun menyebut, bila poin pelanggaran mencapai nomor 18 polisi bisa langsung melalukan penarikan, pemblokiran sementara pada saat masyarakat nan mau melakukan perpajangan SIM.
Polri Catat 339 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Selama 11 Hari Operasi Lilin 2024
Polri melaksanakan Operasi Lilin 2024 untuk pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Selama 11 hari penyelenggaraan operasi, sejumlah kejadian tercatat oleh pihak kepolisian.
Juru Bicara Operasi Lilin 2024, Kombes Ibrahim Tompo, mengungkapkan bahwa selama 11 hari operasi, tercatat 339 orang meninggal bumi akibat 2.304 kecelakaan lalu lintas.
"Selama 11 hari penyelenggaraan Operasi Lilin, Polri mencatat 2.304 kejadian kecelakaan lampau lintas. Korban meninggal bumi 339 orang, korban luka berat 409 orang dan korban luka ringan 2.956 orang," kata Tompo dalam keterangannya, Rabu (1/1/2025).
Kemudian, dalam penyelenggaraan operasi itu pihaknya juga mencatat aktivitas di pelabuhan. Tercatat, ada 188 perjalanan kapal dilakukan pada 31 Desember 2024.
"Jumlah penumpang 48.769 orang, kendaraan roda dua 2.476 unit, kendaraan roda empat 5.515 unit, bus 452 unit dan truk 4.380 unit," ujarnya.
Keselamatan Prioritas Utama
Tak lupa, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan selama berkendara. Karena, keselamatan merupakan prioritas utama.
"Pastikan kondisi bentuk sehat dan kendaraan dalam keadaan prima. Gunakan aplikasi navigasi untuk info lampau lintas terkini, manfaatkan rest area untuk beristirahat guna menghindari kelelahan," ucapnya.
"Pastikan rumah dalam keadaan kondusif saat ditinggalkan. Polri berkomitmen untuk melindungi dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati. Mari kita jadikan Tahun Baru 2025 sebagai momentum untuk terus berasosiasi dan membangun bangsa nan lebih baik," pungkasnya.
Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com