Top 3 News: Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Perangi Kejahatan Siber

Sedang Trending 8 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri aktivitas Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat. Itulah top 3 news hari ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit berharap, program mentoring tersebut bakal bisa meningkatkan pemahaman, kapasitas, hingga penanganan TPPU dan TPPT nan berasal dari kejahatan siber.

Listyo menegaskan, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab berbareng semua pihak. Sebab itu, dia menekankan pentingnya sinergitas antar-stakeholder terkait, dalam rangka menangani kejahatan siber.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kementeriannya bakal menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) nan tak berbadan norma dan terdaftar di Kemendagri. Nantinya, ormas nan melakukan pelanggaran administratif bakal ditindak Kemendagri.

Hal ini disampaikan Tito saat menjelaskan tugas Satuan Tugas alias Satgas Premanisme dan Ormas nan dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Sementara itu, ormas berbadan norma bakal ditertibkan Kementerian Hukum andaikan melakukan pelanggaran.

Namun, kata Tito, andaikan ormas melakukan hukuman pidana bakal ditindak oleh kepolisian. Dia menuturkan tujuan pembentukan satgas ini untuk memperkuat penegakan izin ormas nan sudah ada.

Berita terpopuler lainnya di kanal News pendapatsaya.com adalah mengenai Dinas Kesehatan Kota Bogor tengah menyelidiki penyebab keracunan paket makan bergizi gratis (MBG) nan menimpa puluhan siswa Bina Insani.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan pemeriksaan terhadap sampel makanan serta kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bosowa Bina Insani. SPPG ini penyedia 2.977 porsi MBG untuk 13 sekolah di Kota Bogor.

Retno mengungkapkan, dugaan keracunan baru dilaporkan, Rabu 7 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan info sementara, 36 orang mengalami keluhan seperti diare ringan, mual, muntah, dan demam usai mengonsumsi paket MBG. Korban keracunan terdiri dari siswa TK dan SMP Bosowa Bina Insani.

Berikut deretan buletin terpopuler di kanal News pendapatsaya.com sepanjang Kamis 8 Mei 2025:

Pernyataan keras dikemukakan Presiden Prabowo Subianto. Kendati telah memberikan kesempatan kepada para koruptor, hingga 100 hari pemerintahan belum ada koruptor nan melapor dan mengembalikan duit hasil korupsi.

1. Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Perangi Kejahatan Siber

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri aktivitas Program Mentoring Berbasis Resiko (Promensisko) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) dari kejahatan siber di Auditorium Yunus Husein Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat.

Kapolri berharap, program mentoring tersebut bakal bisa meningkatkan pemahaman, kapasitas, hingga penanganan TPPU dan TPPT nan berasal dari kejahatan siber.

"Sekaligus menjadi momentum untuk bersinergi dalam memerangi kejahatan siber. Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas kejahatan siber nan ada di Indonesia," tutur Listyo saat menjadi pembicara di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK, Jakarta Pusat, Kamis 8 Mei 2025.

Listyo menegaskan, keamanan di ruang siber merupakan tanggung jawab berbareng semua pihak. Sebab itu, dia menekankan pentingnya sinergitas antar-stakeholder terkait, dalam rangka menangani kejahatan siber.

Selengkapnya...

2. Kemendagri Akan Tertibkan Ormas Tak Berbadan Hukum: Sanksinya Tak Dapat Dana Hibah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kementeriannya bakal menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tak berbadan norma dan terdaftar di Kemendagri. Nantinya, ormas nan melakukan pelanggaran administratif bakal ditindak Kemendagri.

Hal ini disampaikan Tito saat menjelaskan tugas Satuan Tugas (Satgas) Premanisme dan Ormas nan dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Sementara itu, ormas berbadan norma bakal ditertibkan Kementerian Hukum andaikan melakukan pelanggaran.

"Kalau badan norma terdaftar nan melakukan penindakan adalah jika terjadi pelanggaran norma itu dari Kementerian Hukum lantaran nan memberikan izin itu Kementerian Hukum. Kalau ormas tidak berbadan norma tapi terdaftar di Kemendagri, maka nan melakukan hukuman administratif jika ada pelanggaran itu adalah dari Kemendagri," jelas Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 8 Mei 2025.

Namun, kata Tito, andaikan ormas melakukan hukuman pidana bakal ditindak oleh kepolisian. Dia menuturkan tujuan pembentukan satgas ini untuk memperkuat penegakan izin ormas nan sudah ada.

Selengkapnya...

3. Dinkes Selidiki Penyebab Keracunan MBG di Bina Insani Kota Bogor

Dinas Kesehatan Kota Bogor tengah menyelidiki penyebab keracunan paket makan bergizi gratis (MBG) nan menimpa puluhan siswa Bina Insani.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menyampaikan pihaknya telah melakukan penyelidikan epidemiologi (PE) dan pemeriksaan terhadap sampel makanan serta kondisi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bosowa Bina Insani. SPPG ini penyedia 2977 porsi MBG untuk 13 sekolah di Kota Bogor.

"Dari hasil penelusuran PE, kasus pertama terjadi pada pukul 15.00 WIB. Diduga disebabkan oleh makanan nan disajikan pada 6 Mei 2025," kata Retno, Rabu 7 Mei 2025.

Retno mengungkapkan, dugaan keracunan baru dilaporkan, Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Selengkapnya...

Selengkapnya