Video: Perusahaan Yang Belum Memberikan Thr Kepada Pegawainya Kemenaker Akan Berikan Sanksi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 kejuaraan mengenai dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.

Krismas Utami

Krismas Utami

Diperbarui 27 Mar 2025, 13:25 WIBDiterbitkan 27 Mar 2025, 13:25 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 kejuaraan mengenai dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.

pendapatsaya.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 kejuaraan mengenai dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.

Kredit

  • Krismas Utami
  • Mohamad Hafiz Aldi
Selengkapnya