ARTICLE AD BOX
Video
pendapatsaya.com TV, pendapatsaya.com
24 January 2025 14:32
Jakarta, pendapatsaya.com- Pasar mata uang digital bergerak variatif pada Jumat (24/01/2025) pagi hari ini, setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif, untuk membentuk golongan kerja kripto, dan melarang pembentukan mata duit digital bank sentral alias CBDC.
Selengkapnya dalam program Power Lunch pendapatsaya.com (Jumat, 24/01/2025) berikut ini.
Tags
#donald trump #kripto #crypto #mata duit digital #cbdc
Related Videos
Recommendation