Awas Rekening Dikuras, Lakukan Ini Buat Menghindari Maling M-banking

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - Aplikasi M-Banking sering menjadi sasaran oknum pelaku kejahatan untuk menguras kekayaan seseorang.

Sejumlah modus penipuan di aplikasi M-Banking nan sudah kerap di dengar antara lain pencurian info pribadi, hingga penipuan alias phising. Namun, selain itu juga ada modus lain seperti impersonation di bagian pasar modal, fintech, dan perusahaan lain.

Impersonation adalah praktik saat seseorang menyamar untuk menjadi perseorangan lain ataupun entitas tertentu. Dalam perihal ini pelaku berpura-pura menjadi perusahaan investasi tertentu untuk mencuri duit korban.

Otoritas Jasa Keuangan alias OJK mencatat ada lebih dari 340 link penipuan dengan modus impersonation di bagian pasar modal, fintech, dan perusahaan lain. Temuan terbanyak alias lebih dari 100 link terdapat di platform Telegram. Lalu ada 77 nomor WA nan membagikan link, 54 website, dan 67 IG serta platform lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi alias Kiki meminta pelaku upaya jasa finansial (PUJK) aktif melaporkan pihak-pihak nan melakukan impersonation. "Jadi jangan menunggu ada nan rugi," katanya dalam konvensi pers Rapat Dewan Komisioner November 2024, dikutip Minggu (13/1/2025).

Sepanjang tahun ini hingga November 2024, OJK telah menerima 31.099 kejuaraan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Sebanyak 11.901 pengaduan mengenai perbankan dan 10.961 kejuaraan mengenai perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech). Laly, OJK menerima 6.496 kejuaraan mengenai perusahaan pembiayaan dan ada 1.322 kejuaraan mengenai asuransi.

Untuk menghindari akibat di sektor keuangan, para pengguna perlu mengetahui langkah-langkah nan bisa dilakukan untuk mencegahnya. OJK pun telah memberikan tips agar Anda tak menjadi korban tindakan maling di sistem teknologi digital keuangan, termasuk seperti m-banking.

Tips untuk Menghindari Kejahatan Digital Banking:

1. Tidak memberitahukan kode akses/nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain

2. Tidak mencatat dan menyimpan kode akses/ nomor pribadi SMS banking di tempat nan mudah diketahui orang lain

3. Periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan

4. Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respon kembali atas transaksi tersebut

5. Untuk setiap transaksi, pengguna bakal menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS alias email nan bakal tersimpan di dalam inbox. Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank andaikan ada transaksi nan mencurigakan

6. Jika merasa diketahui oleh orang lain, segera lakukan penggantian PIN

7. Bilamana SIM Card GSM hilang, dicuri, alias dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke bagian bank terdekat alias segera melaporkan ke call center bank tersebut

8. Hati-hati dengan aplikasi di internet nan merupakan spam alias malware nan mungkin dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari

9. Tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warnet, WIFI gratis, lantaran data-data kita berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan nan sama

10. Tidak lupa melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking

11. Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain nan menggunakan ponsel tersebut.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Target 2025, DJPPR Terbitkan SBN Ritel Lebih Dari Rp148 T

Next Article Waspada Modus Baru Maling M-Banking Kuras Rekening

Selengkapnya