ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mendalami rumor beredarnya surat nan diduga dari Kementerian UMKM berisi permintaan pendampingan plesiran istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman ke beberapa negara di Eropa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman itu dilakukan setelah pihaknya menerima sejumlah arsip soal perjalanan mengenai nan diserahkan langsung oleh Menteri Maman Abdurrahman.
“Terkait dengan rumor nan ramai diperbincangkan di media. Tadi Pak Menteri juga menyampaikan beberapa arsip kepada KPK dan tentu dokumen-dokumen itu bakal kami pelajari lebih lanjut,” ujar Budi saat dikonfirmasi awak media, seperti dikutip Sabtu (5/7/2025).
Budi menegaskan, penggunaan surat kementerian alias pun lembaga dan badan resmi negara tidak bisa sembarangan. Apalagi perihal itu dilakukan untuk tujuan dan juga untung pribadi.
Bisa Dijerat Pasal Gratifikasi
Karenanya, siapa pun kudu sangat berhati-hati menggunakan surat resmi lembaga negara, karena terdapat potensi penyelewengan kekuasaan nan berakibat pada ancaman pasal pidana gratifikasi terhadap mereka nan terlibat.
"Karena gratifikasi ataupun bentrok kepentingan itu tidak hanya dalam corak peralatan dan jasa, tapi juga bisa dalam corak fasilitas, perlakuan, dan sebagainya," ucap Budi.
"Modusnya juga bisa juga tidak langsung kepada penyelenggara nan bersangkutan, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, alias pihak-pihak mengenai lainnya,” imbuh dia.
Sementara itu, saat bertemu pers dalam kondisi terpisah, Maman menjelaskan semua perihal untuk meluruskan berita miring nan menyeret nama sang istri, Agustina Hastarini.
Dia menegaskan, bahwa perjalanan Agustina ke Eropa semata untuk mendampingi sang anak nan tetap duduk di bangku SMP dalam aktivitas sekolahnya.
Klarifikasi Maman
Selain itu, Maman juga membantah adanya surat dari kementerian UMKM kepada sejumlah perwakilan negara di KBRI dan KJRI untuk memberikan pendampingan terhadap sang istri selama perjalanannya di Eropa.
Bahkan Maman menegaskan, tidak ada satu rupiah pun nan berasal dari negara untuk pembiayaan ke Eropa untuk sang istri.
"Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada duit dari duit negara, satu rupiah pun tidak ada duit dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya," kata Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Maman pun melampirkan bukti bayar semua akomodasi dari rekening sang istri sudah disampaikan ke pihak KPK pada Jumat sore kemarin. Termasuk duit makan, hingga pemesanan hotel, dibayarkan melalui rekening pribadi sang istri.
"Pembayaran ini juga sudah dilakukan pada Mei lalu. Artinya, tidak ada sedikit pun niat kita dari awal menggunakan fasilitas-fasilitas siapa pun," ucap Maman memungkasi.