Bappebti Buka Suara Soal 1 Perusahaan Kripto Mau Ipo

Sedang Trending 3 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) buka bunyi soal rumor salah satu perusahaan mata uang digital nan bakal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti Tirta Karma Senjaya mengatakan, pihaknya belum mendapat pengajuan mengenai salah satu personil bursa kriptonya nan bakal melakukan Initial Public Offering (IPO).

"Sampai saat ini belum ngajuin ke kita, ya. Seperti jika misalkan ada perusahaan komoditi kemarin ada nan mau IPO, kan ke kita dulu. Dicek dulu semuanya," ungkap Tirta saat ditemui di Gedung BEI, di Jakarta, Kamis, (2/1/2025).

Meski demikian, dia tak menutup kemungkinan bahwa proses IPO tersebut dilaksanakan setelah transisi pengawasan mata uang digital dari Bappebti ke OJK.

"Kalau pas proses (pengajuan IPO-nya) belum beralih, kita proses. Tapi jika misalkan sudah beranjak OJK mungkin kelak ke OJK mungkin seperti itu kan," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi mengatakan, saat ini Bursa Efek Indonesia (BE) sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten nan bakal melakukan Initial Public Offering (IPO).

"Saat ini perihal nan dapat kami sampaikan bahwa OJK sedang dalam proses penelaahan beberapa calon emiten, nan salah satunya memang ada nan bergerak di industri kripto," kata Inarno dalam jawaban tertulis, dikutip Senin, (16/12/2024).

Meski demikian, Inarno belum bisa merinci lebih lanjut mengenai perincian pencatatan saham perusahaan tersebut.

"Namun demikian, mengenai dengan perincian nama perusahaan, jumlah aset ataupun nilai penawaran umum nan bakal dilakukan tetap belum dapat kami sampaikan sampai dengan masing-masing calon emiten tersebut telah memperoleh izin publikasi untuk melakukan bookbuilding," ungkapnya.

Sebelumnya, beredar berita satu perusahaan di sektor perdagangan aset mata uang digital tengah mengincar biaya segar Rp1 triliun lewat IPO.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Aturan IPO & Listing di BEI Bakal Diperketat!

Next Article Setelah Jadi Pengawas Kripto, OJK Akan Lakukan Ini

Selengkapnya