ARTICLE AD BOX
Medan, pendapatsaya.com --
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) mewaspadai peredaran liquid vape mengandung narkotika jenis sabu.
Atas dasar itu Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan mengingatkan masyarakat mengenai ancaman serius dari liquid vape sabut itu.
Hal tersebut disampaikannya setelah Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyergapan pabrik narkoba rumahan nan memproduksi cairan vape bercampur sabu di apartemen mewah, Medan.
Menurut Brigjen Pol Toga, corak penyalahgunaan narkotika nan dimasukkan ke dalam cairan vape ini jauh lebih rawan dibanding penggunaan sabu secara konvensional. Efeknya terhadap pengguna disebut sangat ekstrem dan berpotensi menyebabkan kehilangan kesadaran secara mendadak.
"Baru ini jenisnya, ini menyasar anak-anak muda. Dampaknya lebih keras. Ada nan kami lihat bisa sampai pingsan. Sekarang kami sedang lakukan penelitian lebih lanjut," kata Brigjen. Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan Jumat (4/7).
Dia menilai temuan itu sebagai sirine keras bagi generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan vape. Ia menegaskan agar masyarakat tidak sembarangan membeli alias mencoba vape, terutama nan tidak jelas kandungan dan asal-usulnya.
"Kami mengimbau anak-anak muda agar jangan coba-coba menggunakan vape. Apalagi sekarang sudah terbukti bisa dimasukkan narkotika. Jadi kudu hati-hati," tegasnya.
BNNP Sumut, tambah Brigjen Pol Toga, terus meningkatkan pengawasan terhadap modus-modus baru penyelundupan narkotika nan sekarang semakin beragam.
"Tak hanya melalui vape, narkoba juga disamarkan dalam corak permen, makanan ringan, hingga minuman, demi mengelabui abdi negara dan menyasar sasaran muda," paparnya.
Toga menyebut telah banyak kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika nan sukses diungkap. Meski demikian, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas, salah satunya melalui edukasi ke sekolah dan organisasi anak muda.
"Tahun ini sudah banyak pengungkapan. Tapi kami tetap ingatkan, khususnya kepada anak-anak sekolah, jangan tergiur, jangan coba-coba, jangan mau diimingi apapun. Bahayanya sangat besar, masa depan bisa rusak," katanya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mengungkap pabrik rumahan kreator liquid vape terlarangan mengandung narkotika golongan I, di apartemen mewah Podomoro Medan pada Senin (30/6).
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memaparkan pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia nan menjadikan vape sebagai media penyebaran narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8.
"Pabrik ini telah memproduksi ribuan catridge nan bakal diedarkan di Sumut dan sekitarnya, dengan potensi nilai edar mencapai Rp300 miliar," ucap Whisnu.
Whisnu menyebut biasanya, liquid terlarangan hanya mengandung obat keras tertentu. Namun kali ini, kandungannya jauh lebih rawan dan mematikan. Dari pengungkapan itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda," tegas Whisnu.
(fnr/kid)
[Gambas:Video CNN]