Golkar Dukung Kebijakan Prabowo Relaksasi Impor 10 Komoditas

Sedang Trending 10 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Pemerintah resmi meluncurkan paket deregulasi tahap pertama untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Salah satu kebijakan utamanya adalah pencabutan Permendag No. 8 Tahun 2024, nan sekarang digantikan dengan pendekatan sektoral.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih, menyatakan Partai Golkar mendukung upaya pemerintah Presiden Prabowo melakukan efisiensi logistik dan kelancaran arus barang.

Di sisi lain, ujar politisi nan berkawan di panggil Demer, pemerintah kudu memastikan agar kebijakan ini menjadi penguatan industri nasional, termasuk skala UMKM utamanya untuk keperluan substitusi bahan baku industri nan tengah tumbuh.

"Kami memahami semangat deregulasi ini untuk menghadapi situasi global. Memang perlu diberikan fondasi kuat pada sektor industri nasional. Namun perlu kehati-hatian agar industri dalam negeri tidak terpuruk akibat masuknya peralatan impor murah nan membanjiri pasar," ujar Gde Sumarjaya dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).

Langkah deregulasi, menurut politisi asal Bali ini, kudu dibarengi dengan sistem pengawasan dan pertimbangan ekstra ketat dan rutin dari lembaga pemerintah terkait.

"Pemerintah kudu memilah, komoditas nan diberi relaksasi tidak menghancurkan produk lokal terutama sektor nan sedang tumbuh dan industri padat karya nan banyak melibatkan tenaga kerja lokal," kata Gde Sumarjaya.

Secara umum Partai Golkar mendukung kebijakan relaksasi impor ini lantaran bisa jadi angin segar, dengan banyaknya pilihan peralatan murah dan berkualitas.

Terkait dengan perihal ini, dia bakal mengusulkan mengundang mitra mengenai ke DPR untuk menjelaskan kebijakan ini termasuk peta jalan perdagangan luar negeri di tengah gejolak dunia saat ini, termasuk program hilirisasi, substitusi impor dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Dia berambisi pemerintah juga bisa menjelaskan soal daftar 10 komoditas nan mendapat relaksasi ke DPR RI.

Presiden Jokowi melarang aktivitas berbelanja busana jejak impor alias thrifting lantaran sangat merugikan industri tekstil dalam negeri. Para pedagang pun resah lantaran menurut mereka itulah sumber mata pencaharian mereka selama ini.

Pemerintah Tetapkan 10 Komoditas nan Mendapat Relaksasi Impor, Ini Daftarnya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyebut pemerintah menetapkan relaksasi pada 10 komoditas alias peralatan impor.

Aturan tentang kebijakan dan pengaturan impor sebelumnya tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, nan kemudian dideregulasi alias direvisi melalui Permendag 16/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor nan mengatur ketentuan umum.

"Proses penyusunan revisi dilakukan dengan usulan dari kementerian/lembaga, asosiasi, para stakeholder dan dilakukan 'regulatory impact analysis' dan rapat kerja teknis dilakukan. Perubahan lartas (larangan terbatas) itu mencakup relaksasi 10 komoditas," ujar Airlangga Hartarto dalam bertemu pers Deregulasi Kebijakan Impor di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Senin (30/6/2025) dilansir Antara.

Adapun 10 komoditas nan masuk dalam prioritas deregulasi adalah produk kehutanan (tidak ada lartas); pupuk bersubsidi (tidak ada lartas); bahan baku plastik (tidak ada lartas); bahan bakar lain (tidak ada lartas); sakarin, siklamat, preparat bau-bauan mengandung alkohol (hanya Lembaga Surveyor); bahan kimia tertentu (hanya Lembaga Surveyor); mutiara (hanya Lembaga Surveryor); food tray (tidak ada lartas); dasar kaki (hanya Lembaga Surveyor); serta sepeda roda dua dan roda tiga (hanya Lembaga Surveyor).

Airlangga menyampaikan kebijakan ini merupakan salah satu kebijakan deregulasi nan menindaklanjuti pengarahan Presiden Prabowo Subianto, terutama untuk menghadapi ketidakpastian dan perihal nan terjadi alias tidak bisa diperkirakan, mengenai dengan perkembangan perdagangan dan perekonomian dunia.

Oleh lantaran itu, pemerintah melakukan deregulasi guna memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha, sekaligus untuk mendorong daya saing.

Selain itu, pemerintah juga mau menciptakan ekosistem agar pembuatan lapangan pekerjaan dapat terus terbentuk.

Ketiga, sektor padat karya bakal terus didorong agar bisa menarik terhadap investasi dan menjaga investasi nan ada dan dalam perihal nan sama kita perlu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.

"Dari pengarahan tersebut beberapa telah dipersiapkan, termasuk tentang deregulasi percepatan kemudahan perizinan berusaha," kata Airlangga.

Infografis

Selengkapnya