ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober tahun ini. Dana untuk insentif tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025.
"Mudah-mudahan Oktober sudah mulai pengedaran (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno usai menghadiri puncak aktivitas "Jakarta BERJAGA 2.0" di Plaza Tenggara Gelora Bung Karno, Jakarta (14/9/2025).
Dia menjelaskan, insentif untuk RT bakal naik sekitar 25 persen dari Rp 2 juta hingga kisaran Rp 2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp 2,5 juta menjadi sekitar Rp 3 juta per bulan. Kenaikan terjadi secara bertahap.
"Tentu ini tidak bisa langsung, tapi bertahap," ungkapnya, dilansir Antara.
Janji Kampanye Pramono-Rano Karno
Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan support operasional RT dan RW berbareng Rano Karno.
Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dia menilai keahlian finansial Pemprov DKI nan triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.
Kenaikan Insentif RT/RW Dorong Layanan Publik Lebih Baik
Pemprov DKI telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.
Selain kenaikan insentif, Pemprov DKI tengah mengkaji penyederhanaan sistem penyaluran agar biaya dapat diterima tepat waktu dan transparan sesuai ketentuan. Mekanisme penyaluran dilakukan secara berjenjang sesuai kesiapan anggaran daerah.
Pemprov DKI berambisi dengan peningkatan insentif tersebut, keahlian RT dan RW semakin optimal serta mendorong partisipasi penduduk dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan program Pemprov DKI memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat organisasi sebagai bagian dari sasaran pembangunan Jakarta nan inklusif dan berkekuatan saing.