Wartawan Jambi Diadang Polisi Tanya Reformasi Polri Ke Komisi Iii Dpr

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com --

Sejumlah wartawan diadang petugas polisi saat hendak wawancara atau doorstop dengan personil Komisi III DPR RI yang melakukan pertemuan tertutup dengan Polda Jambi dalam kunjungan kerjanya (kunker), Jumat (12/9).

Kunker itu dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Sari Yuliati. Rapat tersebut berjalan tertutup diikuti Kapolda Jambi Irjen Krisno H Siregar, pejabat utama polda, hingga kapolres jejeran Polda Jambi.

Salah satu nan bakal ditanyakan wartawan adalah perihal reformasi Polri nan disebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Merespons apa nan terjadi di lingkungan Polda Jambi itu, sejumlah organisasi pekerjaan wartawan mengecamnya sebagai corak penghalangan kerja jurnalistik.

"Penghalangan kerja jurnalistik adalah corak pembungkaman terhadap pers," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Suwandi Wendy, Sabtu (13/9) seperti dikutip dari detikSumbagsel.

Dia menuturkan setidaknya tiga wartawan yang sudah menunggu berjam-jam untuk mendapatkan info dan menanyakan rumor terkini mengenai reformasi Polri dilarang melakukan wawancara.

Anggota tersebut kukuh bakal ada rilis keterangan nan bakal dikirim Humas Polda Jambi, sehingga menghalau wartawan nan melakukan wawancara.

Rekaman peristiwa itu pun viral di media sosial, termasuk X.

"Aksi pembungkaman pers, nan berpotensi meruntuhkan kerakyatan terjadi di hadapan petinggi kepolisian dan personil dewan. Mereka hanya tersenyum dan tidak melakukan tindakan," ujar Wendy.

AJI Jambi menyatakan sikap mengecam polisi nan menghalangi wartawan saat meliput rapat kerja DPR di Polda Jambi. AJI meminta pelaku dijatuhi hukuman sesuai patokan berlaku.

"AJI Jambi mendesak agar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan Wakil Ketua Komisi III DPR Sari Yuliati dari partai Golkar meminta maaf dan berkomitmen untuk melindungi kerja-kerja wartawan dari tindakan kekerasan," tambahnya.

Senada, Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi Irma Tambunan menyayangkan sikap pihak kepolisian ini. Dia mengatakan, Polda Jambi semestinya memahami bahwa wawancara menghadang adalah bagian dari tugas wartawan.

Wartawan berkuasa bertanya dan narasumber berkuasa menjawab ataupun menolak jawab, tetapi menghalang-halangi kerja jurnalistik tidak dapat dibenarkan.

"Wartawan bekerja sebagaimana dengan petunjuk Pasal 28f UUD 1945 dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 UU Pers menyatakan 'Kemerdekaan pers adalah salah satu bentuk kedaulatan rakyat nan berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum'," ujarnya.

Kemudian, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jambi, Adrianus Susandra, juga menyayangkan upaya nan menghalangi kerja-kerja jurnalistik di lapangan. Dia mendesak pernyataan maaf secara terbuka atas tindakan penghalangan terhadap wartawan nan tengah bertugas.

"Menegaskan agar tindakan serupa tidak lagi terjadi di Jambi. Jika terbukti merusak perangkat kerja maupun mencederai bentuk jurnalis, pelaku kudu diproses sesuai norma nan berlaku," ucapnya.

Kronologi

Mengutip dari detikSumbagsel, kunker Komisi III DPR itu berjalan di Gedung Siginjai Polda Jambi, mulai sekitar pukul 10.19 WIB.

Saat rapat berlangsung, sejumlah wartawan menunggu dari luar gedung Siginjai Polda Jambi. Kemudian ada sejumlah personil Humas Polda Jambi menyebut bahwa tak ada doorstop alias sesi wawancara terhadap personil Komisi III DPR nan datang. 

"Tidak ada doorstop, kelak ada rilis dari Humas," ujar salah satu personil Humas Polda Jambi.

Sekitar pukul 16.00 WIB alias 6 jam menunggu, wartawan pun langsung berupaya mewawancara sejumlah personil DPR nan hadir, termasuk Sari.

Sari Yuliati pun enggan berkomentar saat ditanya agenda kunjungan. Dia memilih tetap lanjut masuk ke dari Gedung Siginjai ke lobi utama Polda Jambi berbareng Kapolda Jambi.

Pun demikian ketika wartawan bertanya mengenai reformasi Polri, politisi Golkar itu tak berkomentar. Sejumlah personil Polda Jambi malah mencoba menghalangi saat sesi doorstop tersebut.

"Nanti, ya. Makan dulu," ujar Sari.

"Nanti, makan dulu," timpal Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto nan ikut beriringan.

Selain ke Sari Yuliati, personil DPR lain nan datang juga enggan memberikan pernyataan.

Pernyataan Polda Jambi

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto lewat keterangan tertulis meminta maaf atas kejadian menghalangi wartawan mewawancarai anggota Komisi III DPR di lingkungan Polda Jambi itu. Dia pun menjelaskan kronologi jenis polda.

"Saya minta maaf jika kejadian tadi membikin teman-teman wartawan tidak nyaman," kata Mulia.

Mulia menyatakan pihaknya tidak ada niat untuk menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik. Dia mengaku, awalnya memang bakal disediakan waktu kepada wartawan untuk melakukan wawancara dalam kunjungan spesifik dari Komisi III DPR RI tersebut.

"Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, agar teman-teman bisa melakukan wawancara," ujarnya

Hanya saja, sambung Mulia, situasi nan tidak memungkinkan membikin rencana tersebut berubah. Sehingga, tak ada sesi wawancara.

"Waktunya rupanya sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan obrolan internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga kudu ke airport untuk kembali ke Jakarta," terangnya.

Mengutip dari akun media sosial X Polda Jambi, kunker Komisi III DPR itu  alam rangka pertimbangan penyelenggaraan norma aktivitas pidana (KUHAP). Selain dari kepolisian, sejumlah perwakilan dari jejeran kejaksaan dan pengadilan di Jambi turut hadir.

"Kegiatan nan dilaksanakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi tersebut dihadiri oleh jejeran penegak norma daerah, termasuk Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, dan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr. Ifa Sudewi," demikian keterangan dalam unggahan Polda Jambi pada 12 September lalu.

"Adapun Rombongan Komisi III nan datang ialah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, dan H. Rusdi Masse Mapasessu berbareng personil lainnya," sambungnya.

[Gambas:Twitter]

Baca buletin lengkapnya di sini.

(kid/wis)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya