Ketua Komisi Iii Dpr: Kick Off Pembahasan Ruu Kuhap Dimulai Selasa Besok

Sedang Trending 5 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman menyatakan, rapat perdana pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) nan semula digelar hari ini, diundur dan bakal dimulai pada Selasa 8 Juli 2025.

Rapat Selasa besok bakal berbareng Menteri Hukum Supratman Andi Agtas serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Terkait RUU KUHAP nan rencananya raker hari ini dengan Mensesneg dan Menteri Hukum, itu ditunda sampai besok Selasa 8 Juli jam 13 kita mulai raker dengan Menteri Hukum dan Menteri Sekretaris Negara tentang RUU KUHAP," kata Habiburrokhman di Kompleks DPR Jakarta, Senin (7/7/2025).

Habiburrokhman menyatakan pembahasan RUU KUHAP bakal konsentrasi pasa restorative justice, perlindungan kewenangan tersangka hingga penguatan peran advokat, dan tidak bakal mengutak-atik kewenangan masing-masing institusi.

"Kita tidak mengutak-atik, tidak mengurangi, tidak menggeser kewenangan antara institusi, jadi bakal tetap ajeg sebagaimana seperti selama ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya telah menerima daftar inventaris masalah (DIM) RUU KUHAP dari pemerintah. Ia menyebut pembahasan memastikan bakal dilakukan Komisi III DPR.

"DIM-nya sudah kita terima. Komisi III (akan bahas), rencananya begitu. Nanti kan kita bakal umumkan di rapat paripurna terdekat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Menurut Dasco, pembahasan bakal dimulai di masa sidang ini, mengingat partisipasi masyarakat dalam menyusun DIM RUU KUHAP sudah dilakukan.

"Kemudian partisipasi publik ketika DPR RI juga kemudian membahas DIM dari DPR juga kita rasa sudah cukup. Karena pada waktu sidang, alias masa nan kemarin dan reses nan juga baru selesai, itu Komisi III juga padat melakukan rapat-rapat dengan unsur-unsur dari masyarakat," kata dia.

Selengkapnya