ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bakal memperketat standar operasional pendakian gunung buntut kasus pendaki asal Brasil Juliana Marins nan tewas di Gunung Rinjani, NTB, pada 21 Juni lalu.
Budi mengatakan pemerintah bakal melakukan pertimbangan secara menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pendakian, mulai dari keamanan, mitigasi, hingga kompetensi pemandu. Dia mengaku tak mau kasus serupa kembali terulang.
"SOP-nya kudu kita perketat. Standar keamanannya kudu kita perketat. nan kedua, tingkat kesiapan jika ada kejadian. Harus siap. Termasuk para pemandu kudu ada standarnya. Jangan seperti nan ini, pemandu juga enggak jelas," kata Budi dalam di kompleks parlemen, Senin (7/7).
Budi turut menanggapi rencana gugatan internasional nan bakal dilayangkan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Dia mengaku telah mendengar rencana gugatan itu.
Namun, kata dia, gugatan itu bukan dilayangkan secara resmi oleh pemerintah Brazil, melainkan para pihak luar, termasuk di antaranya oleh pengacara keluarga.
"Gugatan diajukan dari pihak keluarga, nan kedua melalui semacam badan NGO di sana, bukan resmi dari pemerintah," kata Budi.
Budi mengatakan kasus tewasnya Juliana Marins bukan sepenuhnya salah pemerintah. Dia mendengar, selain lantaran tak sanggup untuk melanjutkan pendakian, Juliana juga ditinggal oleh teman-temannya.
"Tapi oleh teman-temannya ditinggal, disuruh tunggu sendiri. nan lain lanjut, setelah itu jatuh kedalaman 600 meter. Ini kebenaran kejadian seperti itu," kata dia.
Budi memastikan pemerintah terus menjaga hubungan baik dengan pemerintah Brazil dalam kasus Juliana Marins. Pembicaraan, kata dia, apalagi juga dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
"Tapi percayalah pemerintah Brazil dan kita Bapak Presiden di sana sudah bicara masalah ini. Kita menjaga hubungan baik. Kita menjaga lantaran semua sudah dilakukan dengan baik," katanya.
Marins tewas usai terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani pada 21 Juni sekitar pukul 06.30 WITA. Tim SAR campuran baru menemukan korban pada 23 Juni pukul 07.05 WITA, alias dua hari setelah insiden.
Lalu pada 24 Juni, tim sukses menjangkau korban nan berada di kedalaman 600 meter. Namun, jenazah Marins baru sukses dievakuasi pada 25 Juni dengan langkah diangkat dari kedalaman 600 meter.
Namun, pengacara family Juliana Marins belakangan menakut-nakuti bakal menuntut pihak-pihak mengenai Indonesia ke jalur norma jika hasil autopsi ulang jenazah pendaki itu di Brasil keluar dan menyimpulkan ada kelalaian penanganan jenazah.
Mereka tak puas dengan master Indonesia nan membeberkan hasil autopsi dan berprasangka ada kelalaian dari tim penyelamat hingga menyebabkan wanita 26 tahun itu meninggal bumi usai terjebak empat hari di Gunung Rinjani.
"Sertifikat kematian nan dikeluarkan Kedutaan Besar Brasil di Jakarta berasas autopsi nan dilakukan pihak berkuasa Indonesia, tetapi tak memberi info konklusif soal waktu kematian nan tepat," demikian catatan dari Kantor Pembela Umum (DPU), dikutip media lokal Brasil, O Globo.
(thr/gil)
[Gambas:Video CNN]