Khofifah Penuhi Panggilan Kpk Di Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Korupsi Dana Hibah

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara hibah golongan masyarakat (pokmas), di Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025). Khofifah datang di Polda Jatim pada sekitar pukul 09.45 WIB.

"(Khofifah) sudah datang dari tadi. Di dalam memberikan keterangan kepada interogator KPK," kata Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jatim, Heru Satriyo saat ditemui di laman Ditreskrimsus Polda Jatim, seperti dilansir dari Antara.

Heru menjelaskan Khofifah didampingi seorang staf Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pengacara dari MAKI. Dia meluruskan pemberitaan media mengenai pemanggilan Khofifah oleh KPK bukan diperiksa, melainkan dimintai keterangan.

"Bukan terperiksa, hanya diminta keterangan atas permintaan empat tersangka, Kusnadi, Anwar Saddad, Achmad Iskandar, dan Bagus Wahyudiono," kata dia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya nan dikutip di Jakarta, Kamis mengatakan bahwa Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025. Pemeriksaan diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun, Khofifah batal diperiksa interogator KPK lantaran sedang berada di luar negeri untuk menghadiri wisuda anaknya.

Khofifah lantas meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, ialah antara 23-26 Juni 2025. Akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Selengkapnya