ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com --
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka bunyi soal dorongan hingga rencana pembentukan tim reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang muncul pascagelombang demo Agustus lampau di nusantara.
Menurut Komisoner Kompolnas M Choirul Anam ada tiga perihal krusial nan perlu diperhatikan dalam mereformasi kepolisian ialah instrumen digital, kewenangan asasi manusia (HAM), hingga pengawasan.
Anam mengatakan reformasi Polri sejatinya tidak dimulai dari nol, lantaran sudah ada tiga instrumen parameter tersebut.
"Ini bisa jadi modalitas, mana nan diperkuat, mana nan diperbaiki, mana nan kudu diganti. Itu nan mungkin bisa jadi semacam roadmap (peta jalan) penguatan kepolisian untuk memastikan polisi ahli dan humanis nan tetap memegang prinsip HAM," katanya, seperti dikutip dari Antara, Minggu (14/9).
Instrumen digital
Pertama, mengenai digitalisasi, Anam mengatakan perlu dilakukan pengecekan ulang instrumen kepolisian nan sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam perihal ini, dia menyoroti semakin luasnya ruang digital, termasuk di Indonesia.
Menurut dia, instrumen kepolisian kudu tetap mengedepankan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berkumpul sebagaimana nan dimandatkan konstitusi.
"Kita bisa lihat gimana instrumen-instrumen nan ada itu sesuai enggak dengan perkembangan era sehingga bisa memastikan perlindungan masyarakat, agunan kewenangan masyarakat, itu bisa maksimal," ucapnya.
Instrumen HAM
Kedua, berasas catatan organisasi masyarakat sipil, Anam mengakui tetap ada tindakan represif dari abdi negara ketika menghadapi masyarakat. Oleh karena itu, dia berpandangan, instrumen HAM di tubuh Polri perlu ditingkatkan.
"Tindakan represif itu apakah bagian dari kebudayaan alias tidak? Kalau itu tetap dipandang sebagai budaya, ya, kita kudu bereskan," kata dia.
Ia menyebut salah satu sektor krusial untuk membentuk kepolisian nan humanis adalah pendidikan. Menurut dia, nilai-nilai HAM perlu diajarkan secara lebih masif dalam kurikulum pendidikan kepolisian.
"Kalau tetap ada budaya kekerasan alias penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, kudu diperkuat di level mengubah kultur. Mengubah kulturnya salah satu nan paling mendasar adalah di level pendidikan," tekan Anam.
Instrumen pengawasan
Anam mengatakan perihal nan tak kalah krusial dalam mereformasi Polri adalah sistem pengawasan, bukan hanya dari internal melainkan juga dari eksternal kepolisian. Dia mencontohkan saat ini pengawasan internal kepolisian melalui Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan pengawasan eksternal melalui Kompolnas.
"Bagaimana Propam efektif alias tidak, termasuk Kompolnas sebagai pengawas eksternal. Saya kira memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan agar efektif mencegah pelanggaran dan efektif untuk memberikan temuan-temuan nan bisa mengubah kebijakan juga krusial untuk bisa dipikirkan," ucapnya.
Sebelumnya, usai berbincang dengan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) nan terdiri dari sejumlah tokoh bangsa dan lintas agama, Presiden Prabowo Subianto disebut bakal membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri.
GNB menyampaikan langsung aspirasi dan tuntutan masyarakat sipil kepada Presiden Prabowo dalam pertemuan nan berjalan selama tiga jam dan turut dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (11/9).
"Tadi juga disampaikan oleh GNB perlunya pertimbangan dan reformasi kepolisian, nan disambut juga oleh Pak Presiden (yang) bakal segera membentuk tim alias komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat nan cukup banyak," kata personil GNB, Pendeta Gomar Gultom, saat bertemu pers usai pertemuan itu.
(antara/kid)
[Gambas:Video CNN]