Kontroversi Letkol Teddy Indra Wijaya: Seskab Atau Tni, Dilema Jabatan Ganda?

Sedang Trending 21 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, resmi menyandang pangkat Letnan Kolonel (Letkol) TNI AD per 25 Februari 2025, berasas Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/674/II/2025.

Kenaikan pangkat ini dibenarkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Inf Wahyu Yudhayana, nan menyatakan sesuai ketentuan berlaku. Namun, keputusan ini menimbulkan kontroversi dan menuai beragam reaksi, baik pro maupun kontra.

Kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol terbilang sigap dan tak lazim, menurut Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Ia menyoroti bahwa kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua kali setahun, ialah pada 1 April dan 1 Oktober.

Sementara itu, perjalanan karier Teddy Indra Wijaya memang gemilang, dia lulusan Akmil 2011, pernah menjadi Asisten Ajudan Presiden Jokowi, dan Ajudan Menhan Prabowo Subianto. Posisi strategisnya sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin memperkuat pengaruhnya.

Pangkat Letkol merupakan pangkat perwira menengah di TNI, menandakan tanggung jawab nan lebih besar. Namun, beberapa pihak menilai kenaikan pangkat ini tidak semata-mata didasarkan pada prestasi dan meritokrasi, melainkan aspek politis. Kontroversi ini memicu perdebatan sengit tentang transparansi dan profesionalisme di lingkungan TNI.

Selengkapnya