Multistrada (masa) Mulai Tender Offer Hari Ini, Pasang Harga Premium

Sedang Trending 5 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

Jakarta, pendapatsaya.com - Emiten produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk. (MASA) resmi menggelar penawaran tender terhadap 33,18 juta saham mulai hari ini, Senin, (20/1/2025). Hal ini dilakukan sehubungan dengan rencana perusahaan untuk go private dari Bursa Efek Indonesia.

"Periode penawaran tender bakal dimulai pada tanggal 20 Januari 2025 pada pukul 09:00 WIB dan ditutup pada tanggal 19 Februari 2025 pada pukul 16:00 WIB," sebagaimana disebutkan dalam keterbukaan info BEI, dikutip Senin, (20/1/2025).

Untuk melancarkan rencana voluntary delisting ini, perseroan menawarkan nilai penawaran tender alias tender offer sebesar Rp8.400 per saham. Sehingga, Compagnie Generale Des Establissements Michelin sebagai pemilik perseroan kudu merogoh total biaya maksimal Rp278,71 miliar.

Sebagai gambaran nilai tersebut 95,5% lebih tinggi dibandingkan dengan nilai rata-rata dalam 12 bulan terakhir sebelum suspensi. Lalu jika dibandingkan dengan nilai rata-rata selama 90 hari sebelum pengumuman delisting, nilai tender offer MASA 40,9% lebih tinggi. 

Pun harga tender offer lebih tinggi 342,6% dibandingkan dengan hasil penilaian nilai wajar saham berasas Laporan Penilaian Saham nan dilakukan oleh penilai independen. 

Sementara saham hasil tender offer bakal dibayarkan pada 4 Maret 2025 kepada pemegang saham publik. Proses jual beli bakal dilakukan melalui crossing di BEI dan penyelesaiannya dilakukan sesuai dengan peraturan KSEI.

Saat ini, jumlah saham MASA nan dimiliki pemegang saham publik hanya 0,36% alias sebanyak 33.180.243 saham. Sementara itu, jumlah saham MASA nan dimiliki Michelin sebanyak 9.149.766.702 saham alias setara dengan 99,64%.

Adapun nilai penawaran buyback saham MASA pada saat delisting ini ditentukan sebesar Rp8.400 per Saham. Harga ini dinilai telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 76 huruf (b) POJK 3/2021.

"Harga Penawaran dalam Penawaran Tender adalah nilai nan lebih tinggi 95,5% dibandingkan dengan nilai rata-rata dari nilai tertinggi perdagangan harian saham di pasar reguler dalam jangka waktu 12 bulan terakhir sebelum Suspensi Perdagangan," ungkapnya.

Apabila Rencana Go Private disetujui dalam RUPSLB ketiga, maka Para Pemegang Saham publik nan tidak bersedia menjual Sahamnya dalam Penawaran Tender bakal tetap menjadi Pemegang Saham perusahaan tertutup dimana jumlah pemegang saham Perseroan menjadi kurang dari 50 alias jumlah lain nan ditetapkan oleh OJK.


(mkh/mkh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 20 BPR Ditutup di 2024, LPS Bayar Klaim Penjaminan Rp783 Miliar

Next Article Tender Offer Selesai, Crossing Saham SILO Tembus Rp 16,6 Triliun

Selengkapnya