ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Senin, 15 Sep 2025 14:27 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Polisi menangkap dua laki-laki H (45) dan WG (45) mengenai kasus peredaran uang dolar AS tiruan di sebuah unit apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (10/9).
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sukses mengamankan pelaku tindak pidana menyimpan dan mempunyai duit tiruan dan tindak pidana penipuan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipali dalam keterangannya, Senin (15/9).
Di unit apartemen nan diduga menjadi penyimpanan penyimpanan itu, polisi turut menyita sejumlah peralatan bukti, antara lain 88 lembar pecahan USD 100 sebanyak 32 lembar dan pecahan duit Rp100 ribu nan diduga palsu.
Dari penyelidikan sementara, WG diketahui berkedudukan menyediakan duit dolar palsu. Sementara H berkedudukan merayu alias mengiming-imingi korban untuk membeli duit tiruan tersebut.
"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya dengan memberikan iming-iming mendapatkan uang. Dari kelima orang nan menjadi korban, total kerugian nan dialami sebesar Rp75 juta," ucap Nicolas.
Disampaikan Nicolas, saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. Termasuk, mendalami apakah ada pelaku lain nan terlibat.
"Pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain," katanya.
(dis/isn)
[Gambas:Video CNN]