Polri Usut Dugaan Adanya Produsen Beras Nakal Atas Laporan Kementan

Sedang Trending 3 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya penyimpangan dalam pengedaran beras nasional. Kementan berbareng Satgas Pangan menemukan 212 merek beras nan diduga tidak memenuhi standar kualitas, mutu, dan volume.

Atas temuan tersebut, Amran telah menyampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung, di mana diharapkan itu ditangani dengan cepat.

Terkait perihal itu, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras mengenai dugaan praktik kecurangan pada Kamis, 10 Juli 2025.

Hal itu dibenarkan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf. "Betul (dalam proses pemeriksaan)," ujar Helfi kepada wartawan, seperti dikutip Sabtu (12/7/2025).

Empat produsen beras nan menjalani pemeriksaan mengenai dugaan praktik kecurangan itu adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari/ Japfa Group.

Mentan: Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan mengenai penyimpangan dalam distribusi beras nasional. Bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) menemukan 212 merek beras yang diduga tidak sesuai dengan standar kualitas, mutu, dan volume nan berlaku.

"Temuan ini kami sampaikan langsung ke Kapolri dan Jaksa Agung. Mudah-mudahan diproses dengan cepat," ujar Amran dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

Ia menyebut bahwa pemeriksaan terhadap temuan tersebut sudah mulai dilakukan sejak 10 Juli 2025. Pihaknya berambisi agar proses norma melangkah tegas demi melindungi konsumen dari praktik nan merugikan.

Menurut Amran, salah satu modus nan ditemukan adalah pencantuman label nan tidak sesuai dengan kualitas beras sebenarnya alias sering disebut oplosan. Ia mencontohkan bahwa sebanyak 86% dari produk nan diperiksa menyatakan sebagai beras premium alias medium, padahal hanya beras biasa.

“Selisih nilai dari klaim tiruan ini bisa mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram. Jika dikalikan dengan volume nasional, potensi kerugian masyarakat bisa mencapai nyaris Rp 100 triliun,” tegasnya.

Bukan Kali Pertama

Ia menambahkan bahwa praktik semacam ini bukan kali pertama terjadi. "Ini terjadi setiap tahun. Kalau kita akumulasi dalam 10 tahun, nilainya bisa tembus Rp 1.000 triliun," ungkap Amran.

Menteri Amran pun mengimbau seluruh pengusaha beras di Indonesia untuk tidak mengulang praktik serupa dan menjual beras sesuai dengan standar nan telah ditetapkan pemerintah.

"Kepada saudara-saudaraku pengusaha beras di seluruh Indonesia, jangan melakukan perihal seperti ini lagi. Jual beras sesuai dengan standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Selengkapnya