"presiden Prabowo Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Di Jakarta, Bukan Ikn

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, kepala wilayah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Hal itu disampaikan, guna menjawab berita nan menyebut bakal ada pelantikan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Selagi belum ada perpres pindah secara operasional ke IKN nan di Kalimantan Timur, maka ibu kota negara ada tetap di Jakarta,” kata Tito saat bertemu pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta, Jumat (30/1/2025).

Tito menjelaskan, soal pelantikan sudah diatur dalam Pasal 163 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati. Menurut patokan itu presiden dapat melantik secara serentak bupati/walikota. 

“Amanat itu (presiden melantik kepala daerah) ada dan biasanya gubernur nan dilantik presiden, bupati wali kota dilantik oleh gubernur. Itu nan lazim dilakukan. Tapi Undang-Undang memberikan kewenangan dan petunjuk untuk keserentakan, maka bupati dan wali kota dapat dilantik oleh presiden,” jelas Tito.

“Dan presiden bakal melantik gubernur, bupati, wali kota nan tidak ada sengketa MK, termasuk nan tambahan dissmisal di MK secara serentak,” imbuh Tito.

Menurut Tito, lantaran adanya putusan dissmisal nan bakal dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4-5 Februari 2025 maka rencana pelantikan kepala wilayah terpilih non sengketa pada 6 Februari 2025 dibatalkan.

"Otomatis tanggal 6 Februari kita batalkan,” Tito menandasi.

Selengkapnya