Siap Dukung Penanganan Banjir Melalui Tata Ruang, Wamen Ossy: Kedepankan Sinergitas Dan Kolaborasi

Sedang Trending 2 hari yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan komitmennya mendukung upaya penanganan dan pengurangan akibat banjir di Indonesia. Melalui perencanaan tata ruang dan Pengadaan Tanah, ATR/BPN ikut berupaya menangani masalah nan kerap terjadi ini, termasuk di wilayah Jabodetabek-Punjur.

Namun, dia menekankan bahwa penanganan masalah banjir perlu dilakukan dengan kerjasama berbareng beragam pihak terkait.

“Kementerian ATR/BPN mendukung penuh niat baik kita semua dalam mencari solusi atas persoalan banjir. Kita kudu mengedepankan sinergitas dan kerjasama daripada saling menyalahkan,” ungkap Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Penanganan dan Pengurangan Risiko Bencana Banjir Jangka Pendek dan Menengah nan diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (27/03/2025).

Secara khusus, langkah pengendalian banjir di Jabodetabek-Punjur itu sendiri telah tertuang dengan perincian pada Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Perkotaan Jabodetabek-Punjur, nan juga diatur dalam Perpres 60 Tahun 2020. Wamen Ossy menyebut, tantangan utama atas rencana tersebut adalah dalam implementasi, pengawasan, dan penertiban di daerah.

"Grand design tata ruang kita sudah sangat komprehensif, tetapi dalam pelaksanaannya di wilayah tetap banyak kendala. Salah satunya adalah perbedaan kebijakan di tiap wilayah nan membikin penerapan tidak mudah," jelasnya.

Salah satu langkah konkret nan sedang dilakukan pemerintah adalah normalisasi Sungai Ciliwung, nan diharapkan dapat segera dieksekusi setelah penetapan letak pada akhir April 2025. Kementerian ATR/BPN juga siap mendukung upaya pengamanan badan air, termasuk penertiban pelanggaran tata ruang di sepanjang sungai.

"Kami siap melakukan sertipikasi tanah-tanah di atas badan sungai. Jika ada kepemilikan tanah nan sudah berjalan lama, kami bakal mempertimbangkan sistem pengadaan tanah berbareng pemerintah daerah,” tutur Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN juga telah menyiapkan tiga perihal untuk menangani banjir ini, ialah revisi Rencana Tata Ruang di tingkat provinsi dan kabupaten/kota guna menyesuaikan dengan kondisi terkini; sertipikasi tanah di area badan air untuk mencegah alih kegunaan lahan nan dapat memperburuk akibat banjir; dan Pengadaan Tanah untuk proyek pengendalian banjir, bekerja sama dengan pemerintah wilayah sesuai ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami siap bekerja berbareng pemerintah wilayah dalam proses Pengadaan Tanah, terutama jika ini berangkaian dengan kepentingan umum dan mitigasi bencana. Dengan koordinasi nan baik, kita bisa menekan potensi bentrok sosial dalam implementasinya. Kami juga menyambut baik pengarahan Menko agar kita dapat bekerja berbareng dalam penanganan banjir secara komprehensif dan berkelanjutan,” ujar Wamen Ossy.

Selengkapnya