ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta Ketua MPR RI Ahmad Muzani berbareng dua Wakil Ketua MPR, Edhie Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, melakukan kunjungan resmi ke Gedung Mahkamah Agung (MA) pada Jumat siang, 11 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kenegaraan Pimpinan MPR ke beragam lembaga tinggi negara, dalam rangka menyambut Sidang Tahunan MPR nan bakal digelar pada 16 Agustus mendatang.
Rombongan MPR disambut langsung oleh Ketua MA, Sunarto, beserta sejumlah Hakim Agung. Dalam pertemuan tertutup nan berjalan lebih dari satu jam, kedua pihak berbincang mengenai sejumlah rumor strategis, mulai dari penegakan hukum, keadilan sosial, hingga wacana masa depan konstitusi nasional pasca 2045.
“Pertemuan ini adalah kunjungan balasan. Tapi lebih dari itu, kami berbincang secara mendalam tentang tantangan penegakan norma dan masa depan konstitusi kita,” ujar Ahmad Muzani kepada awak media usai pertemuan.
Muzani menegaskan pentingnya sistem norma nan berpihak pada pemenuhan kewenangan asasi manusia dan kebutuhan masyarakat secara nyata. Menurutnya, keadilan tidak bisa hanya dinilai dari proses formal, melainkan juga dari dampaknya terhadap kehidupan rakyat.
Ia juga mendorong peningkatan peran mediasi sebagai solusi tenteram dalam penyelesaian perkara hukum.
“Mediasi sering kali terabaikan padahal secara konstitusional bisa menjadi jalan damai. Kalau ini bisa diperkuat, beban di pengadilan, termasuk MA, bakal jauh berkurang,” katanya.
Menjajaki Pemikiran Perlunya Konstitusi Modern
Tak hanya membahas hukum, dalam obrolan itu muncul pula wacana besar: apakah Indonesia memerlukan konstitusi modern setelah 2045. Wacana ini mengemuka seiring dengan makin dekatnya proyeksi Indonesia Emas 2045.
"Sudah saatnya para pemimpin lembaga negara mulai membuka ruang perbincangan tentang arah sistem ketatanegaraan Indonesia ke depan, mengenai menyongsong Indonesia Emas 2045 itu," ujarnya.
Ketua MA Sunarto dalam pernyataannya menegaskan pentingnya sinergi antar-lembaga negara dalam menghadapi persoalan bangsa nan semakin kompleks. Menurut dia, masing-masing lembaga mempunyai mandat konstitusional nan berbeda, tetapi saling berangkaian dalam mencapai tujuan bernegara sebagaimana nan termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
“Permasalahan bangsa ini terlalu besar untuk ditangani oleh satu institusi. Kolaborasi, kerja sama, dan saling menghormati kewenangan adalah kunci,” kata Sunarto.
Setelah kunjungan ke Mahkamah Agung, Pimpinan MPR dijadwalkan bakal melakukan pertemuan serupa ke Lembaga Kepresidenan, DPR, DPD, MK, BPK, dan Komisi Yudisial. Rangkaian silaturahmi ini menjadi bagian dari persiapan menyongsong gelaran Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama Tahun 2025.