Tak Cuma Gaji, Ini Daftar Tunjangan Pppk Paruh Waktu

Sedang Trending 2 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta- Pemerintah telah meluncurkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. PPPK skema ini merupakan salah satu corak reformasi birokrasi untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja nan elastis di sektor pemerintahan.

Skema ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta dipertegas kembali dalam regulasi-regulasi teknis nan diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lembaga terkait.

Selain gaji, PPPK paruh waktu juga mempunyai kewenangan tunjangan, meskipun jam kerja mereka lebih singkat dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.

Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu

Gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah. Besaran penghasilan bisa berbeda tergantung letak dan kebijakan pemerintah daerah.

Selain penghasilan pokok, PPPK paruh waktu juga berkuasa atas tunjangan. Berikut sejumlah tunjangan nan bisa diterima PPPK paruh waktu:

Tunjangan Keluarga: PPPK paruh waktu berkuasa menerima tunjangan untuk keluarga, termasuk pasangan dan anak-anak, sesuai dengan ketentuan nan berlaku.

Tunjangan Pekerjaan: Tunjangan ini diberikan berasas jenis pekerjaan dan tanggung jawab nan diemban oleh PPPK paruh waktu.

Tunjangan Hari Raya (THR): Sebagai corak penghargaan atas kinerja, PPPK paruh waktu menerima THR nan dibayarkan menjelang hari raya keagamaan.

Gaji ke-13: Selain penghasilan bulanan, PPPK paruh waktu juga mendapatkan penghasilan ke-13 sebagai tambahan penghasilan tahunan.

Tunjangan Transportasi dan Fasilitas Kerja: Dalam kondisi tertentu, PPPK paruh waktu dapat menerima tunjangan transportasi serta akomodasi kerja nan mendukung penyelenggaraan tugas mereka.

Namun lantaran sifatnya paruh waktu, beberapa tunjangan bisa disesuaikan secara proporsional. PPPK paruh waktu juga bisa mendapatkan akomodasi tambahan seperti perlindungan sosial.

Tugas dan Fungsi Serta Proses Rekrutmen PPPK Paruh Waktu

Tugas PPPK paruh waktu ditentukan oleh kebutuhan instansi. Beberapa posisi umum nan biasa diisi oleh PPPK paruh waktu adalah tenaga administrasi, tenaga teknis, tenaga pengajar dan penyuluh, dan tenaga kesehatan tertentu.

Pengumuman lowongan PPPK paruh waktu disampaikan oleh lembaga pemerintah. Pendaftaran bisa melalui portal resmi seperti SSCASN (saat dibuka).

Setelah pendaftaran peserta mengikuti seleksi manajemen dan kompetensi. Jika dinyatakan lulus, maka kudu menandatangani perjanjian kerja.

Penempatan dan pengangkatan secara resmi PPPK paruh waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Keuntungan PPPK paruh waktu adalah elastisitas kerja, penghasilan tetap sesuai UMP, serta agunan sosial nan jelas.

Selengkapnya