ARTICLE AD BOX
Video
pendapatsaya.com TV, pendapatsaya.com
15 January 2025 13:58
Jakarta, pendapatsaya.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merumuskan kebijakan unik untuk mengatur aset mata uang digital untuk menghindari potensi manipulasi dan spekulasi. Pasalnya, beberapa koin mata uang digital diluncurkan di pasar datang tanpa mempunyai aset dasar alias underlying.
Selengkapnya dalam program Power Lunch pendapatsaya.com (Rabu, 15/01/2025) berikut ini.
Tags
#ojk #otoritas jasa keuangan #aset kripto #kripto #koin kripto #crypto
Related Videos
Recommendation