ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial merekam kondisi SDN Utan Jaya nan berada di Pondok Jaya, Cipayung, Depok, dipalang kayu nan mengaku mahir waris lahan sekolah atas nama Alm H. Namit Sairan. Sejumlah siswa maupun pembimbing sempat tidak dapat melakukan aktivitas belajar mengajar, sebelum Satpol PP Kota Depok membongkar palang kayu nan dilakukan mahir waris.
Pelaksana tugas harian Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana tidak mengelak penutupan dengan memalangkan kayu SDN Utan Jaya nan dilakukan mahir waris. Namun, penutupan tersebut sudah kembali dibuka Pemerintah Kota Depok,sehingga siswa dan pembimbing dapat melakukan aktivitas belajar mengajar.
"Sudah, sudah dibuka," ujar Nina saat dihubungi pendapatsaya.com, Senin (6/1/2025).
Untuk mencegah kembali tindakan penutupan sepihak nan dilakukan mahir waris terhadap SDN Utan Jaya, Pemerintah Kota Depok bakal melakukan musyawarah. Pemerintah Kota Depok tetap bersikeras bahwa lahan SDN Utan Jaya merupakan aset Pemerintah Kota Depok.
"Dari awal, dari dulu itu jika dia memang mau plang itu tetap punya mahir waris, ini negara hukum, digugat lah secara hukum," jelas Nina.
Pemerintah Kota Depok membangun SDN Utan Jaya telah berdasarkan norma dan berada di lahan milik Pemerintah Kota Depok. Meskipun pihak mahir waris menyatakan lahan tersebut milik Alm H. Namit Sairan, namun Pemerintah kota Depok telah mempunyai sejumlah catatan.
"Karena (membangun SDN Utan Jaya) juga bukan tanpa dasar, itu catatan-catatan aset kita," ucap Nina.