ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - n Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menjelaskan skema penipuan "Love Scamming" nan dilakukan oleh pelaku kejahatan dan wajib diwaspadai oleh masyarakat agar tidak terkena model penipuan ini.
"Korban awalnya bakal berkenalan dengan pelaku melalui akun IG nan sudah mencatut foto dan nama dari orang lain," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon saat ditemui di Jakarta, Jumat 4 Juli 2025.
Herman menjelaskan, setelah berkenalan kemudian secara intensif pelaku memulai obrolan ringan dengan korban.
"Di sinilah modus operandi 'Love Scaming' tadi digunakan oleh pelaku dengan membikin si korban percaya dan percaya dan mempunyai hubungan kedekatan walaupun tidak pernah bertemu," katanya.
Kemudian setelah semakin akrab, pelaku mulai mengarahkan untuk berkomunikasi melalui pesan WA (WA) secara personal.
"Jadi melalui WA kemudian setelah intens sehari-hari mereka sering berkomunikasi. Mulailah pelaku menawarkan bisnis online," katanya.
Dalam kasus ini pelaku mulai membujuk mengikuti aplikasi Bigood, e-commerce nan ada di China.