2 Buronan Kasus Penembakan Di Pasar Mawar Bogor Ditangkap Di Bali

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Dua buronan kasus penembakan nan menewaskan Torang Heriyanto (45) di Pasar Mawar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor, diringkus polisi.

Pelaku HA dan FY namalain Dede nan diduga sebagai otak pelaku pembunuhan ini diringkus di sebuah penginapan di Jalan Dewi Sri, Kuta, Bali pada Senin (10/2/2025) malam.

"Kedua pelaku HA dan FY ditangkap di letak nan sama, di sebuah penginapan di Kuta Bali," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho, Selasa (11/2/2025).

Diketahui, HA dan FY masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus penembakan nan menewaskan laki-laki bertato di Pasar Mawar pada Senin 3 Februari 2025 silam.

"Dari hasil penyelidikan kami mendapat info bahwa nan berkepentingan posisinya berada di Bali," kata dia.

Polisi bergerak sigap menuju wilayah nan dituju dan untuk kemudian dilakukan pencarian di wilayah Kuta.

"Di wilayah Bali kita singgah selama dua hari untuk melakukan pengintaian. Alhamdulillah, hasilnya 2 DPO dapat kita amankan di wilayah Bali dan saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan di Polresta Bogor Kota," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus tersebut, ialah Bambang Hamid Rahakbauw, Muhammad Renmaur, Nikson Yason Mangol dan Toni Lakonda.

"Tersangka B ini selaku pelaku nan menembak korban dengan menggunakan pistol mirip FN," kata dia.

Dari hasil keterangan saksi, FY nan memerintahkan tersangka Bambang untuk menembak korban. 

Selengkapnya