6 Lembaga Ham Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Demo Ricuh

Sedang Trending 4 jam yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com, Jakarta - Enam lembaga kewenangan asasi manusia (HAM) membentuk Tim Independen LNHAM untuk Pencari Fakta peristiwa demontrasi berujung ricuh pada periode Agustus hingga September 2025.

LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, dan Komisi Nasional Disabilitas memastikan bunyi korban tidak terabaikan.

"Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama. Melalui kerja sama enam lembaga HAM ini, tim menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban, untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh," kata Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Tim nan dibentuk berasas mandat undang-undang masing-masing lembaga ini bakal bekerja objektif, imparsial, dan partisipatif. nan bermaksud mendorong kebenaran, penegakan hukum, pemulihan korban, serta pencegahan agar pelanggaran serupa tidak berulang.

Dia menekankan, tidak sebatas mencatat korban jiwa dan luka-luka, tapi juga menilai trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi, sampai kerusakan akomodasi umum.

“Bahwa ruang lingkup kerja Tim Independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim bakal menilai akibat peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial-ekonomi serta kerusakan akomodasi umum,” ujar Sri Suparyati.

Menurut Sri, pembentukan tim independen ini dinilai menjadi langkah krusial untuk memastikan bunyi korban tidak terabaikan. Tim ini tidak hanya berfokus pada pencarian fakta, tetapi juga menempatkan kondisi korban dan keluarganya sebagai prioritas utama.

Melalui kerja sama enam lembaga HAM, tim bakal menghimpun data, informasi, serta pengalaman langsung dari para korban untuk kemudian dianalisis secara menyeluruh.

“Ini nan perlu kami suarakan, agar peristiwa-peristiwa seperti ini menjadi prioritas pemerintah agar tidak terulang kembali, serta agar tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti. nan perlu digarisbawahi adalah tim ini bukan hanya untuk pencarian fakta, tapi juga mengedepankan kondisi korban,” tegas Sri Suparyati.

Selengkapnya