ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 nan ditanggung oleh jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta alias sekitar Rp55,4 juta pada Senin 6 Januari 2025.
Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggara haji (BPIH) 2025 nan ditetapkan ialah sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Diketahui nomor BPIH tersebut mengalami penurunan sekitar Rp4 juta.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lampau nilai BPIH berjumlah sekitar Rp93.410.286. Sementara itu, BPIH nan ditanggung langsung jemaah tahun lampau sebesar Rp56.046.172 sehingga turun sekitar Rp614.422.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibandingkan rerata BPIH 2024 nan mencapai Rp93.410.286,00," kata Menteri Agama alias Menag Nasaruddin Umar melansir dari situs Kemenag, Senin 6 Januari 2025.
Pertimbangan dari kebijakan ini antara lain dari sisi efisiensi biaya dan optimasi penggunaan biaya nilai manfaat, demi menjaga kualitas jasa serta keberlanjutan biaya haji di masa depan.
Adapun komponen BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) nan dibayarkan oleh masing-masing jemaah serta subsidi dari Nilai Manfaat pengelolaan finansial haji.
Ketua Panja Haji, sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, H. Abdul Wachid, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya nan ditanggung jemaah dengan keberlanjutan nilai faedah di masa bakal datang.
"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai faedah dari biaya haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jemaah," ujar Abdul Wachid dalam keterangannya.
Usai memutuskan, Panitia Kerja alias Panja Haji DPR RI pun menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 7 Januari 2025. Mereka melaporkan soal besaran penurunan biaya haji 2025 nan telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI.
"Kita melaporkan saja sudah selesai pembahasan panja tentang pembiayaan perjalanan haji untuk 2025. Tentu perjalanan panja nan sudah menetapkan ini kita bisa melakukan koreksi terhadap pembiayaan nan selama ini. Jadi ada penurunan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Berikut sederet kebenaran mengenai biaya haji tahun 2025 mengalami penurunan dihimpun Tim News pendapatsaya.com:
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Madinah memberikan pelayanan prioritas kepada jemaah lansia dan penyandang disabilitas
1. Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Tanggung Rp55,4 Juta
Pemerintah dan Komisi III DPR RI menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 nan ditanggung oleh jemaah berjumlah Rp55.431.750,78 juta alias sekitar Rp55,4 juta pada Senin 6 Januari 2025.
Jumlah tersebut setara 62 persen dari biaya penyelenggara haji (BPIH) 2025 nan ditetapkan ialah sebesar Rp89.410.258,79 (Rp89,4 juta). Diketahui nomor BPIH tersebut mengalami penurunan sekitar Rp4 juta.
Sebagai informasi, pada tahun 2024 lampau nilai BPIH berjumlah sekitar Rp93.410.286. Sementara itu, BPIH nan ditanggung langsung jemaah tahun lampau sebesar Rp56.046.172 sehingga turun sekitar Rp614.422.
"Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibandingkan rerata BPIH 2024 nan mencapai Rp93.410.286,00," kata Menag Nasaruddin Umar melansir dari situs Kemenag, Senin 6 Januari 2025.
Pihaknya menjelaskan pengesahan hasil Raker tersebut bakal menjadi dasar bagi Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan BPIH sebagaimana termaktub dalam Pasal 48 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah bahwa besaran BPIH ditetapkan oleh Presiden atas usul Menteri Agama setelah mendapat persetujuan DPR RI.
Sementara itu, Indonesia pada tahun 2025 mendapatkan 221.000 kuota dengan jumlah nan terdiri dari 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, dan 685 adalah pembimbing KBIHU, 17.680 jemaah haji khusus.
2. Alasan Turunnya BPIH
Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan bahwa penurunan BPIH terjadi lantaran pemerintah dan DPR melakukan efisiensi terhadap sejumlah proses penyelenggaraan haji.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa banyak komponen nan biayanya dikurangi seperti pelayanan nan mengalami penurunan dari tahun lalu. Namun, Marwan menegaskan penurunan dan pengurangan tersebut tidak menurunkan kualitasnya.
"Termasuk pelayanan nan dilakukan terhadap nilai manfaat, itu juga ada penurunan nan tadinya kita di tahun lampau Proposinya 60:40 menjadi 62:38," kata Marwan.
Kemudian, dia juga menyebut biaya penerbangan mengalami penurunan meski tetap menjadi biaya nan terbesar dalam komponen biaya haji ialah Rp33.100.000. Selain itu, akomodasi di Mekkah saat ini menjadi Rp14 juta dari sebelumnya Rp17 juta.
3. Komisi VIII DPR RI Dorong Efisiensi agar Bisa Kurangi Beban Jemaah
Komisi VIII DPR RI berbareng Menteri Agama RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89,4 juta per orang.
Angka ini turun nyaris Rp4 juta dibandingkan BPIH tahun lampau nan mencapai Rp93,3 juta perorang. Pertimbangan dari kebijakan ini antara lain dari sisi efisiensi biaya dan optimasi penggunaan biaya nilai manfaat, demi menjaga kualitas jasa serta keberlanjutan biaya haji di masa depan.
Adapun komponen BPIH terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) nan dibayarkan oleh masing-masing jemaah serta subsidi dari Nilai Manfaat pengelolaan finansial haji.
Ketua Panja Haji, sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Gerindra, H. Abdul Wachid, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara besarnya biaya nan ditanggung jemaah dengan keberlanjutan nilai faedah di masa bakal datang.
"Sejalan dengan visi pemerintah, kami mendorong efisiensi agar subsidi nilai faedah dari biaya haji bisa lebih sustainable dan di sisi lain bisa mengurangi beban jemaah," ujar Abdul Wachid dalam keterangannya, Selasa 7 Januari 2025.
Ia mengaku, pihaknya telah bekerja keras untuk menurunkan nomor BPIH tahun ini, baik komponen Bipih nan dibayarkan oleh masyarakat, maupun nilai faedah nan dibayarkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Alhamdulillah, setelah melakukan rapat marathon kita sukses menurunkan besaran BPIH tahun ini sekitar Rp4 juta dibanding usulan pemerintah," ujarnya seusai penetapan BPIH Tahun1446 H/2025 M.
4. Komponen Bipih, Fokus pada Kepentingan Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Adapun melalui skema ini, komponen Bipih turun hingga Rp 600 ribu perorang, sementara komponen nilai faedah secara umum turun hingga Rp 1 Triliun.
"Output dari keputusan ini adalah efisiensi biaya haji demi keberlanjutan pendanannya di masa depan. Namun kami dari Fraksi Gerindra turut mendorong sejumlah perihal nan perlu diperhatikan," ujar Abdul Wachid.
"Pertama, kami mau memastikan BPIH 1446 H/2025 M bisa semakin dirasionalisasi tanpa mengorbankan akomodasi dan kualitas pelayanan ibadah haji, Kemudian, kami juga mengharapkan adanya pembekalan nan cukup bagi petugas haji. Selain itu, krusial bagi Kemenag RI untuk merancang management crisis di titik-titik rawan demi memberikan pelayanan ibadah nan maksimal pada para jemaah," sambungnya.
Wachid menekankan bahwa keputusan ini mencerminkankepedulian pemerintah terhadap aspirasi masyarakat nan menginginkan biaya haji lebih terjangkau tanpa menurunkan standar pelayanan.
Selain itu, pengawasan ketat bakal diterapkanuntuk memastikan biaya nan dikelola tetap akuntabel dan berfaedah secara optimal.
"Sesuai dengan pengarahan dari Bapak Presiden Prabowo, kami berupaya mencari formulasi agar biaya haji tidak memberatkan calon jamaah, namun bisa meningkatkan kualitas pelayanan jadi lebih bagus dan berkelanjutan," ucap dia
"Karena efisiensi ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang memastikan setiap rupiah nan dikeluarkan berakibat nyata bagi kenyamanan dan kemudahan jamaah haji," jelas Wachid.
5. Penjelasan Kemenag soal Turunnya Biaya Haji
Pemerintah dan DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M dengan rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 alias turun sebesar Rp4.000.027,21 dibanding rerata BPIH 2024 nan mencapai Rp93.410.286,00.
Penurunan BPIH berakibat pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) nan kudu dibayar jemaah. Jemaah haji 2024 rata-rata bayar Bipih sebesar Rp56.046.171,60. Sementara rerata jemaah 2025 bakal bayar Bipih sebesar Rp55.431.750,78.
"Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal mempunyai semangat nan sama untuk merumuskan pembiayaan haji nan lebih terjangkau oleh masyarakat," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Hilman menjelaskan sejumlah argumen hingga biaya haji bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag sukses melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia jasa di Arab Saudi. Efisiensi ini sukses dilakukan terhadap beragam komponen, baik akomodasi (hotel), konsumsi, maupun biaya jasa di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional jasa umum dalam negeri dan luar negeri," sebut Hilman.
"Total efisiensi ini mencapai Rp600 Miliar," sambungnya.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan lantaran keberhasilan dalam proses negosiasi," ujarnya.
"Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini kelak bakal kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan jasa tahun ini," sambungnya.
"Saya mengapresiasi tim pengadaan Kemenag nan cukup ulet dalam bermusyawarah sehingga langkah melakukan efisiensi bisa dioptimalkan," kata Hilman.
Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini lantaran ada pembelian sejumlah perangkat kebutuhan jemaah nan sudah difokuskan pada 2024. Sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
"Kita optimalkan perangkat nan ada saat ini, seperti mesin pembaca arsip travel, perangkat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," papar Hilman.
6. Panja DPR Langsung Temui Prabowo di Istana, Lapor Penurunan Biaya Haji 2025
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025). Mereka melaporkan soal besaran penurunan biaya haji 2025 nan telah disepakati oleh pemerintah dan DPR RI.
"Kita melaporkan saja sudah selesai pembahasan panja tentang pembiayaan perjalanan haji untuk 2025. Tentu perjalanan panja nan sudah menetapkan ini kita bisa melakukan koreksi terhadap pembiayaan nan selama ini. Jadi ada penurunan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 7 Januari 2025.
Dia menyampaikan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2025 turun menjadi Rp89,4 juta alias turun Rp4juta dibandingkan biaya haji 2024. Sementara, biaya haji nan dibebankan kepada jemaah turun menjadi Rp55 juta.
"Kalau dari sisi kurs nan tahun lampau 15.400 sekarang sudah 16.000. Kemudian beragam pengenaan pajak di Saudi mestinya ongkos haji naik, tetapi kita mendapatkan beberapa poin di item-item pembiayaan haji ada nan perlu dikoreksi, koreksinya turun dari Rp93,4 di tahun lampau sekarang menjadi Rp89,4 ya sekitar 4 jutaan turun," ucap dia.
"Kemudian beban jemaah nan tahun lampau sekitar Rp56 juta sekarang hanya Rp55 juta dikurangi duit daftar awal Rp25 juta. Kemudian jemaah mendapatkan virtual account sekitar Rp2,1 juta, maka jemaah kira-kira melunasi kelak Rp27.900.000 tergantung jarak nan menjadi embarkasi, tapi rata-ratanya seperti itu," sambung Marwan.
Marwan menuturkan, pihaknya juga bakal meminta pengarahan Prabowo mengenai pengawasan ibadah haji 2025. Dia menekankan kualitas pelayanan ibadah haji tetap baik, meski biayanya mengalami penurunan.
"Tentu tugas kita berikutnya adalah memastikan jasa terhadap jemaah membaik, jikalau turun. Kami mau arahan-arahan cara-cara jika pengawasan itu mengawal penyelenggaraan haji itu seperti apa," ujar Marwan.
7. Usai Bertemu, Panja DPR Sebut Prabowo Ingin Biaya Haji Diturunkan Lagi
Kemudian usai berjumpa Presiden Prabowo, Marwan mengatakan Presiden Prabowo Subianto tetap belum puas dengan nomor penurunan biaya haji 2025 nan menjadi Rp55 juta. Prabowo mau biaya haji 2025 nan dibebankan ke jemaah lebih rendah.
"Tentu Pak Presiden mengucapkan terima kasih ke para personil panja, tetapi kelihatannya Pak Presiden tetap belum puas. Masih kepingin sebetulnya tetap di bawah (Rp55 juta) itu," kata Marwan.
Namun, dia menyebut biaya haji 2025 tak mungkin diturunkan lagi karena pemerintah dan DPR telah menyepakatinya. Manwar mengatakan penurunan biaya haji sesuai kemauan Prabowo bakal dibahas lagi pada tahun 2026.
"Tentu apakah ini menjadi kajian ulang kami, Mungkin saja periode ini tidak, lantaran sudah diambil keputusan, tetapi menjadi catatan kami, Komisi 8, bahwa pengarahan Pak Presiden sepertinya menginginkan sebetulnya di bawah itu," kata Marwan.
Menurut dia, DPR dan Prabowo mempunyai pandangan nan sama bahwa biaya haji dapat diturunkan Rp1 juta hingga Rp2 juta. Kendati begitu, Marwan menuturkan bahwa penurunan biaya haji tahun berikutnya kudu mempertimbangkan kurs mata duit asing.
"Mengenai spesifikasi nomor Pak Presiden tidak menunjukkan itu tapi tetap ditangkap sebetulnya sama sih pandangan kami dengan Pak Presiden, mungkin Rp1 juta, Rp2 juta lagi tetap bisa diturunkan," tutup Marwan.