ARTICLE AD BOX
Jakarta, pendapatsaya.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan mengenai kasus dugaan korupsi konsesi Tol Cawang-Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) nan melibatkan anak dari pengusaha jalan tol Jusuf Hamka, Fitria Yusuf.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, Fitria telah melakukan penjelasan pada akhir pekan lalu. Namun, Ia belum dapat menjelaskan secara perincian mengenai keterangan nan diungkapkan oleh Fitria.
"Jumat kemarin diminta keterangan sifatnya hanya klarifikasi," kata Anang mengutip detik, Senin (15/9).
Anang mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkap siapa saja pihak nan telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Selain itu, Ia juga belum dapat menjelaskan secara perincian duduk perkara kasus tersebut.
Kasus juga tetap dalam tahap penyelidikan dan dilakukan secara tertutup. Oleh lantaran itu, permintaan keterangan berkarakter klarifikasi.
"Masih penjelasan dalam tahap penyelidikan dan sifatnya tetap tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9) lalu.
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article
Emiten Tol Jusuf Hamka (CMNP) Mau Buyback, Siapkan Dana Rp902 M