Anwar Usman Opname Di Rs, Sidang Panel Iii Gugatan Pilkada Ditunda

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
ARTICLE AD BOX

pendapatsaya.com

Rabu, 08 Jan 2025 08:45 WIB

Hakim MK Anwar Usman terbaring menjalani opname di rumah sakit usai dikabarkan terjatuh kemarin. Sidang panel III gugatan Pilkada terpaksa ditunda. Hakim MK Anwar Usman terbaring menjalani opname di rumah sakit usai dikabarkan terjatuh kemarin. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Jakarta, pendapatsaya.com --

Sidang sengketa hasil Pilkada 2024 di panel III Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwal ulang karena salah satu pengadil konstitusi ialah Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit.

Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan semestinya sejak pukul 08.00 WIB, sidang nan dibagi tiga panel dimulai bersamaan.

Tiga pengadil nan bersidang di panel III adalah Anwar Usman, Arief Hidayat dan Enny.

"Pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 8, itu ada sidang panel I panel II dan panel III, sedianya begitu. Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa kudu dilakukan reschedule, lantaran kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian kudu di opname," kata Enny di MK, Rabu (8/1).

"Sehingga dia kudu di opname, sekarang posisinya tetap di rumah sakit," imbuh dia.

Enny menjelaskan sidang sengketa pilkada kudu diikuti langsung oleh tiga hakim. Oleh karenanya, nantinya pengadil dari panel I alias panel II bakal menggantikan sementara Anwar Usman.

"Sehingga posisi dari pengadil kelak nan dari panel I dan panel II bakal digeser ke panel III. Jadi kita melakukan selang-seling posisi sementara ini, sampai beliau kelak mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana agenda nan sudah kami tentukan," katanya.

Ia mengatakan semestinya sidang sengketa di panel III pagi ini di antaranya adalah Pilkada Banjarbaru.

"Panel I dan panel II sekarang sudah mulai. Panel III ditunda. Ditunda, mundur. Nanti panel I juga bakal mengalami perubahan lagi," ujar Enny.

(yoa/gil)

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya