ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (NFA) berbareng pelaku upaya produsen dan ritel modern melakukan pertimbangan peredaran beras unik nan dijual dengan nilai relatif tinggi.
NFA meminta agar pelaku upaya tetap menyalurkan beras premium dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya transparansi biaya produksi beras unik agar nilai tidak memberatkan konsumen.
"Concern pemerintah adalah nilai beras khusus. Biaya produksi beras khusus, tolong tidak terlalu tinggi. Ini perlu kita bedah cost structure-nya, agar nilai wajar di produsen dan juga di ritel. Saya minta beras unik di ritel itu everyday low price, lantaran kita bicara volume,” ujar Arief dalam rapat koordinasi di instansi NFA, Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Arief meminta ritel modern mengisi kembali pasokan beras premium dan tidak hanya beranjak pada beras khusus. Ia juga menargetkan penyaluran beras SPHP hingga 800 ribu ton pada akhir tahun.
"Ritel adalah nan paling disiplin menjual beras sesuai HET ke masyarakat,” katanya.
Menurut Arief, pengedaran beras SPHP telah dilakukan melalui tujuh jalur, mulai dari pasar tradisional, outlet BUMN, hingga didukung TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Untuk ritel modern, terdapat keterlambatan lantaran penyesuaian spesifikasi mutu sesuai Peraturan NFA Nomor 2/2023.
Berdasarkan laporan NFA, realisasi penjualan beras SPHP hingga 12 September 2025 mencapai 356,6 ribu ton alias 23,78 persen dari sasaran 1,5 juta ton. Penyaluran melibatkan 5.231 mitra pengecer pasar rakyat dan 457 mitra ritel modern. Dampaknya, nilai beras medium mulai terkoreksi turun.
Panel Harga Pangan NFA mencatat per 12 September, rata-rata nilai beras medium di Zona 1 berada di Rp13.467/kg alias 0,24 persen di bawah HET, dan Zona 2 di Rp14.090/kg alias turun 0,37 persen dibanding pekan sebelumnya. Jumlah kabupaten/kota dengan nilai di bawah HET juga meningkat menjadi 258 daerah, dari sebelumnya 167 wilayah pada Agustus.
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional rupanya menetapkan nilai satuan tertinggi beras medium naik menjadi Rp13.500 per kilogram. Sementara di sejumlah pasar stok beras saat ini juga terbatas.