ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com
Senin, 15 Sep 2025 18:06 WIB

Jakarta, pendapatsaya.com --
Bareskrim Polri memeriksa Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel) Hellyana di kasus dugaan ijazah palsu, pada Senin (15/9) hari ini.
Kuasa norma Hellyana, Zainul Arifin mengatakan kliennya diperiksa interogator selama 3 jam sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIB dan dicecar total 20 pertanyaan.
Zainul menjelaskan pemeriksaan ini merupakan kasus nan sama nan sebelumnya diproses oleh Polda Babel dan sekarang diambil alih oleh Bareskrim.
"Hari ini kurang lebih ada 20 pertanyaan. nan mana pertanyaan itu hanya mengulang. Mengulang dari pertanyaan di Polda Bangka Belitung," ujarnya kepada wartawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (15/9).
Ia menyebut dalam pemeriksaan itu kliennya juga telah menyerahkan bukti original kepemilikan piagam original Hellyana. Mulai dari penunjukan piagam original dan transkrip nilai nan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Selain itu, kata dia, pihaknya telah menyerahkan foto wisuda, bukti skripsi hingga pengajar pemimbing. Dalam pemeriksaan itu, kata dia, Hellyana juga telah menjelaskan adanya perbedaan info Kemendikti Saintek dengan Universitas Azzahra.
Zainul menjelaskan perihal itu terjadi lantaran Pangkalan Data Pendidikan Tinggi Kemendikti Saintek salah mengunggah dokumen. Ia memastikan Wagub Babel Hellyana lulus Tahun 2012.
Ia lantas menilai tudingan piagam tiruan nan ditujukan kepada kliennya sangat sarat bakal muatan politis. Zainul memastikan pihaknya bakal melaporkan kembali pihak-pihak nan memfitnah kliennya.
"Sudah kita sampaikan bukti-buktinya itu, arsip dan sejenisnya. Tapi nan namanya mengenai dengan salah upload, kemudian salah meng-upload dokumen, itu bukan ranah kita. Makanya itu krusial kelak penyelidik untuk konfirmasi ke Diktinya," pungkasnya.
Sebelumnya Wakil Gubernur Bangka Belitung Hellyana dilaporkan ke Bareskrim Polri soal kasus dugaan piagam palsu, pada Senin (21/7) hari ini.
Laporan dilayangkan oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik dengan didampingi kuasa hukumnya Herdika Sukma Negara.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 21 Juli 2025.
"Hari ini kita datang dari Bangka Belitung untuk melaporkan Wakil Gubernur Bangka Belitung berinisial H ada dugaan menggunakan piagam palsu," kata Herdika di Bareskrim Polri.
(dal/dal)
[Gambas:Video CNN]