ARTICLE AD BOX
pendapatsaya.com, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi usulan pembentukan Tim Reformasi Kepolisian nan disuarakan oleh Gerakan Nurani Bangsa dan diterima Presiden Prabowo Subianto. Adanya rencana untuk mewujudkan perihal tersebut pun diyakini berasal dari niat kuat memperbaiki Polri.
“Yang pertama-tama nan krusial kudu kita insafi adalah spirit dari tokoh-tokoh ini mengingatkan kita semua bahwa kepolisian itu lahir dari rahim reformasi. Artinya memang ada semangat di situ, semangat untuk menjadikan negara kita menjadi negara nan jauh lebih demokratis, penegakan hukumnya bagus, keamanan, ketertiban masyarakatnya juga bagus,” tutur Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat dihubungi pendapatsaya.com, Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, perbaikan Polri memang memerlukan kerja sama, baik dari pengawas internal maupun eksternal. Anam membujuk semua pihak menyisir beragam instrumen kepolisian, seperti misalnya nan belum sesuai alias tidak mengikuti perkembangan zaman.
“Misalnya mengenai ruang digital nan begitu luas, gimana misalkan meletakkan perlindungan terhadap kebebasan berekspresi, berpendapat, berkumpul, dengan instrumen nan ada. Misalnya jika berangkat dari tindakan Agustus kemarin misalnya, itu kan dinamikanya berbeda dengan jika kita membayangkan aksi-aksi nan ruang digitalnya belum terlalu lebar,” jelas dia.
Pastikan Perlindungan & Keamanan
Termasuk juga gimana Polri menghadapi dan memastikan perlindungan dan keamanan terhadap mereka nan berekspresi, pendapat, sampai dengan berkumpulnya anak-anak remaja. Sehingga, abdi negara keamanan bisa memastikan perlindungan dan agunan kewenangan masyarakat secara maksimal.
“Ini kan memang tetap terdapat banyak, terutama jika kita memandang dari catatan beberapa NGO, tetap banyak tindakan represif misalnya begitu ketika menghadapi masa. Tindakan represif itu apakah ini bagian dari kebudayaan alias tidak. Kalau itu tetap dipanen sebagai bagian budaya, ya kita kudu beresin. Salah satunya adalah di sektor gimana membentuk kepolisian nan jauh civilized gitu ya,” ungkapnya.
Anam juga mengulas pentingnya memperhatikan pendidikan bagi personil Polri, mulai dari kurikulum hingga beragam perihal nan dapat mempertebal instrumen mengedepankan Hak Asasi Manusia dan sikap alias pun perilaku sesuai dengan HAM.
“Jadi dari instrumen nan ada terus dari budaya. Kalau tetap ada budaya kekerasan dan sebagainya, alias penggunaan kewenangan berlebihan dan sebagainya, kudu diperkuat di level mengubah kulturnya. Mengubah kulturnya salah satu nan paling mendasar adalah di level pendidikan,” kata dia.
Diharapkan Bisa Perkuat Peran Kompolnas
Apabila nantinya terbentuk Komisi Reformasi Kepolisian, perihal itu diharapkan dapat memperkuat peran Kompolnas dalam melakukan pengawasan kepada Polri. Sebab, pengawasan menjadi aspek nan tidak kalah penting, khususnya demi memastikan agar instrumen, budaya, dan kultur nan telah dibangun dengan baik dapat terlaksana secara maksimal.
“Di internal misalnya Propam, gimana Propam bisa efektif alias tidak misalnya. Termasuk juga kompolnas misalnya sebagai pengawas eksternal. Saya kira juga memperkuat Kompolnas agar efektif melakukan pengawasan, agar efektif mencegah pelanggaran, dan efektif untuk memberikan temuan-temuan nan bisa merubah kebijakan juga krusial untuk dipikirkan penguatan pengawasan ini,” ujar Anam.
Dia mengakui, sebenarnya sudah ada beragam upaya untuk memperbaiki Polri. Seperti misalnya Kapolri Listyo Sigit Prabowo nan menekankan pentingnya kerja humanis dan profesional.
Hanya saja, kemungkinan instrumen nan belum memadai menyebabkan perspektif humanisme dan profesionalitas di tubuh Polri belum mencapai titik nan lebih konkret.
Tidak Berangkat dari Nol
“Oleh karenanya, reformasi ini sebenarnya tidak berangkat dari nol. Dari beberapa rekam jejaknya ada misalnya soal gimana pelayanan nan baik. Ada upaya-upaya untuk digitalisasi pelayanan, SIM, terus pengaduan, jika ada pelanggaran oleh personil kepolisian bisa langsung antara pengadu langsung masuk ruang online itu bisa melakukan pengaduan,” terangnya.
Bagi Anam, upaya nan selama ini telah dilakukan oleh pengawas internal dan eksternal Polri dapat menjadi modal bagi Komisi Reformasi Kepolisian, agar dapat memastikan abdi negara lebih humanis dan profesional.
“Apalagi kemarin doktrinya itu, ahli dan humanis itu. Nah itu nan penting, jadi tidak berangkat dari nol. Ini bisa menjadi modalitas. Mana nan diperkuat, mana nan diperbaiki, mana nan kudu diganti. Nah itu ada, itu nan mungkin bisa menjadi semacam roadmap alias jalan gimana penguatan kepolisian, untuk memastikan kepolisian kita ahli dan humanis. nan memang tetap memegang prinsip Hak Asasi Manusia,” Anam menandaskan.